Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman

Kompas.com - 17/12/2013, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Selasa (17/12/2013). Maria ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

“Ditahan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa.

Ada pun Maria ditahan seusai diperiksa KPK terkait posisinya sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam. Maria keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Dia tampak didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya begitu keluar pintu Gedung KPK hingga masuk ke mobil tahanan yang mengantarnya ke rutan.

“Saya dizalimi oleh dua orang, oleh Elda Adiningrat, Ahmad Fathanah, itu yang menzalimi saya, oleh broker. Saya itu benar-benar tidak bersalah, dua broker yang benar-benar terlalu tinggi tingkatannya, dia yang menzalimi saya, saya tidak bersalah,” kata Maria sebelum memasuki mobil tahanan.

Raut wajah Maria tidak tampak sedih ataupun menyesal. Dia terlihat menantang kamera wartawan dan memperlihatkan senyum kepada para pewarta yang menghadangnya. Maria bahkan sempat melambaikan tangan ke arah kerumunan pewarta.

Kepada wartawan, Maria mengaku tidak pernah memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun terkait dengan kuota impor daging sapi. Mengenai pertemuannya dengan Menteri Pertanian Suswono yang membahas kuota impor daging sapi di Medan beberapa waktu lalu, Maria kembali mengatakan bahwa dalam pertemuan itu dia beradu argumen dengan Suswono karena data yang dimiliknya mengenai kebutuhan kuota impor daging sapi berbeda dengan data Kementan.

“Sama Mentan itu saya berantem karena saya punya data tidak sama,” ucap Maria.

KPK menetapkan Maria sebagai tersangka sekitar April 2013. Maria diduga sebagai pihak pemberi hadiah atau janji kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Dia pernah dipertemukan dengan Suswono oleh Luthfi.

Penetapan Maria sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi, Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi divonis 16 tahun penjara dalam kasus suap kuota impor sapi dan pencucian uang, Fathanah divonis 14 tahun penjara dalam kasus yang sama, sementara Arya dan Juard divonis 2 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suapnya saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com