Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013). "Kalau memang permasalahannya adalah politik dinasti, KPK jangan tanggung-tanggung, sekalian saja. Saya kira KPK perlu diapresiasi," ujar Hidayat.
Mantan Ketua MPR ini berharap penegakan hukum yang dilakukan KPK di Banten kali ini bisa memperbaiki sistem pemerintahan yang dimonopoli oleh keluarga Atut. Menurut Hidayat, hegemoni kekuasaan di Banten berimplikasi pada kongkalikong proyek-proyek pemerintahan.
"Terjadinya kasus di Banten ini pastinya akan sangat berpengaruh pada keluarganya (Atut)," ucap Hidayat.
Selain memperbaiki kembali sistem politik di Banten yang dikuasai dinasti Atut, Hidayat juga berharap masyarakat belajar dari kasus Atut. Hidayat menuding kekuasaan yang diraih berasal dari politik uang akan menghasilkan pemilih yang korup.
"Maka dari itu, masyarakat juga belajar jangan mau memilih pemimpin yang bermain uang karena ini seperti lingkaran setan, karena ujung-ujungnya kasus seperti ini," imbuh Hidayat.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012 dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Pada dua kasus itu, adik Atut, Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu. Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Meski sudah menjadi tersangka, KPK belum akan menahan Ratu Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.