Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Terjerat Kasus Alkes Banten atau Pilkada Lebak?

Kompas.com - 17/12/2013, 11:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membenarkan penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat politikus wanita Partai Golkar tersebut. Pimpinan KPK akan menggelar jumpa pers mengenai status Atut ini pada Selasa (17/12/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengisyarakatkan kalau Atut terjerat kasus yang berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

“Pokoknya berkaitan dengan alkes,” kata Bambang, di Balai Kartini, Jakarta, pagi tadi.

KPK memang mengusut pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Terkait penyelidikan alkes Banten ini, Atut sudah dimintai keterangannya. Namun, Atut tidak menjawab pertanyaan wartawan seusai dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

KOMPAS Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kerabatnya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun.
Dari penelusuran Kompas, Atut diduga mendapatkan bagian fee atas pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Jumlah bagian fee yang diperoleh Atut masih dalam penghitungan KPK.

Pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten diduga memang dikendalikan oleh keluarga Atut. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. 

Kasus Pilkada Lebak

Sumber internal KPK lainnya menyebutkan, Atut ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka. Dia diduga menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah dua kali memeriksa Atut sebagai saksi. Atut juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus Pilkada Lebak ini.

KPK menduga perintah penyuapan oleh Wawan datang dari Atut. Wawan adalah tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Diduga, Wawan hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir dan Kasmin ke MK.

Pilkada Lebak dimenangi oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. KPK bahkan memiliki rekaman pembicaraan antara Atut dan Akil.

Selain itu, Atut diketahui berakhir pekan di Singapura bersama Akil dan Wawan pada Sabtu (21/9/2013). Wawan juga mengakui pernah menemani Atut bertemu Akil di Singapura.

Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan terkait perkara. Wawan dan Atut hanya berkonsultasi mengenai pilkada secara umum.

Pengacara membantah

Pengacara Atut, Tubagus Sukatma, membantah kliennya terlibat pengadaan alkes Banten maupun Pilkada Lebak. Untuk kasus Banten, Sukatma membantah ada fee proyek alkes yang diterima Atut.

“Enggak ada, berkaitan dengan fee atau apa itu, enggak ada sama sekali,” ujarnya.

Bantahan juga disampaikan terkait kasus Pilkada Lebak. Menurutnya, tidak ada arahan dari Atut untuk memberikan uang kepada Akil.

“Beliau tidak ada memberikan arahan maupun instruksi untuk memberikan sesuatu kepada Akil. Itu sudah dinyatakan oleh pihak saya, Pak Wawan, jadi sama sekali tidak ada,” kata Sukatma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com