JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Banten, Selasa (17/12/2013).
"Benar ada penggeledahan di rumah Gubernur Banten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa pagi.
Namun, Johan mengaku belum tahu terkait kasus apa penggeledahan itu dilakukan. "Saya cek dulu," ujar Johan.
Menurutnya, tim penyidik KPK bergerak ke rumah Atut sekitar pukul 05.00 WIB. Adapun Atut berstatus saksi untuk dua kasus di KPK, yakni dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Dua kasus tersebut melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Selain itu, KPK tengah menyelidiki proyek pengadaan alkes di Provinsi Banten. Untuk penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.