"Ini kan kasus korupsi yang berhubungan dengan integritas moral. Kalau bicara integritas moral itu pribadi. Jangan menyalahkan organisasinya dong," kata Untung saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Oleh karena itu, dia menolak jika kasus ini dikatakan terjadi karena terdapat celah korupsi yang ada di Kejagung. Menurutnya, Kejagung telah menerapkan sistem pengawasan yang ketat terhadap Jaksa-Jaksanya agar terhindar dari melakukan korupsi.
Pengawasan internal yang ketat, menurutnya telah dilakukan. Agenda rutin triwulan mulai dari inspeksi umum, pengawasan khusus, dan inspeksi kasus terus dijalankan tanpa henti.
"Jadi tidak semua yang ada di kejaksaan itu buruk. Kita tidak memukul rata seperti itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Subri dan seorang perempuan bernama Lusita di sebuah Hotel di kawasan Lombok. Keduanya ditangkap setelah diduga bertransaksi suap dengan barang bukti dalam bentuk dollar AS dan rupiah yang jika ditotal nilainya sekitar Rp 213 juta.
KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka suap terkait kepengurusan perkara pemalsuan sertifikat lahan di Lombok. Keduanya juga telah ditahan di Rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.