Semakin pintar koruptor, semakin canggih juga cara mereka menghindari jerat hukum.
Bambang mengatakan, setahun terakhir, ada tipologi yang khas dari para pelaku kejahatan korupsi di Indonesia. ”Mereka smart, trendi, charming, profesional di bidangnya, dan pandai memanipulasi, serta menjaga citra dan kewibawaannya,” kata Bambang.
Modusnya pun berkembang. ”Tak terbayangkan penyuapan dilakukan menggunakan mobil yang dititipkan di tempat parkir bandara, di stasiun kereta. Digunakan layer-layer sehingga tidak bisa terlihat langsung bentuk kejahatan dan transaksinya,” ujar Bambang.
Sebagian transaksi bahkan dilakukan di tempat khusus dan di luar negeri, menggunakan mata uang asing, khususnya dollar Singapura dan Amerika Serikat.
Hasil riset
Keberhasilan KPK mengungkap kecanggihan korupsi mereka yang punya latar belakang pendidikan sangat tinggi sebenarnya berkat riset dan penelitian panjang lembaga ini terhadap pola korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dari hasil kajian tersebut disimpulkan telah banyak terjadi state capture corruption di Indonesia. State capture corruption adalah tipe korupsi politik, di mana swasta memengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah melalui praktik ilegal seperti penyuapan para penyelenggara negara.
”Suap pengurusan kuota impor daging sapi dan suap terkait kegiatan di SKK Migas adalah contohnya,” kata Busyro.
Di tengah terungkapnya kasus-kasus state capture corruption skala besar, KPK juga mengimbangi dengan upaya penindakan yang progresif. KPK menggabungkan UU Tipikor dengan UU TPPU dalam menjerat tersangka sehingga bisa memiskinkan para koruptor.
Beruntung, hakim juga responsif dengan langkah progresif KPK, menuntut terdakwa dengan pidana penjara untuk waktu yang lama serta perampasan terhadap aset dan harta kekayaannya.
Pada akhirnya, KPK membutuhkan banyak amunisi dan kepiawaian berperang melawan para koruptor yang makin pintar dan canggih ini. (KHAERUDIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.