Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, PT KAI tak perlu ragu untuk menuntut ganti rugi kepada PT Pertamina. Hal ini juga dirasanya baik karena akan memudahkan korban dalam menerima santunan yang manusiawi.
"Yang memicu kecelakaan adalah truk Pertamina, meski ada penyelidikan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), tapi secara kasatmata yang salah truk Pertamina," kata politisi PDI Perjuangan itu, dalam sebuah diskusi dengan tema "Bencana di Rel Kereta", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Saat dikonfrontasi, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menolak menanggapi usulan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa permasalahan itu ada di wilayah perdata dan di luar tugas pokoknya.
"Kalau itu urusan perdata ya, belum tahu," ujarnya.
Diskusi ini digelar menyusul terjadinya kecelakaan di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, awal pekan lalu. Kecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina dan KRL 1131. Puluhan orang mengalami luka ringan dan luka berat, beberapa di antaranya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.