Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, PT KAI tak perlu ragu untuk menuntut ganti rugi kepada PT Pertamina. Hal ini juga dirasanya baik karena akan memudahkan korban dalam menerima santunan yang manusiawi.
"Yang memicu kecelakaan adalah truk Pertamina, meski ada penyelidikan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), tapi secara kasatmata yang salah truk Pertamina," kata politisi PDI Perjuangan itu, dalam sebuah diskusi dengan tema "Bencana di Rel Kereta", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Saat dikonfrontasi, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menolak menanggapi usulan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa permasalahan itu ada di wilayah perdata dan di luar tugas pokoknya.
"Kalau itu urusan perdata ya, belum tahu," ujarnya.
Diskusi ini digelar menyusul terjadinya kecelakaan di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, awal pekan lalu. Kecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina dan KRL 1131. Puluhan orang mengalami luka ringan dan luka berat, beberapa di antaranya meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.