Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: Hentikan Polemik Dugaan Pelecehan Anggota KPI

Kompas.com - 12/12/2013, 22:09 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta semua pihak menghentikan polemik seputar dugaan pelecehan anggota KPI Agatha Lily. Menurutnya, polemik tersebut kontraproduktif dan terkesan mengadu domba KPI dengan DPR.

"Saya mengharapkan polemik seputar dugaan pelecehan anggota KPI pada saat fit and proper test sebaiknya tidak diperpanjang lagi, karena hal itu sangat kontraproduktif bagi kinerja KPI sebagai regulator penyiaran," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2013).

Dia mengatakan, dirinya telah melakukan klarifikasi kepada Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Menurut penelusurannya, kata dia, lembaga itu tidak pernah mengadukan masalah dugaan pelecehan oleh anggota DPR itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Saya sudah konfirmasi ke Komnas Perempuan melalui Masruchah, dan begitu (tidak ada pengaduan ke BK DPR) penjelasannya. Tetapi hanya menyampaikan surat klarifikasi kepada Komisi I DPR," kata dia. Dia mengaku heran soal pemberitaan pengaduan anggota DPR ke BK DPR. Pasalnya, kata Idy, surat klarifikasi itu telah dikirim sejak Juli 2013 lalu.

Sebelumnya, diberitakan, Komnas Perempuan mengadukan empat anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ke Badan Kehormatan atas tuduhan pelecehan verbal terhadap salah satu calon KPI yang saat ini sudah menjadi anggota KPI, Agatha Lily.

Berdasarkan informasi, keempat nama itu yakni dua pemimpin Komisi I dan dua anggota Komisi I. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan (Fraksi Partai Demokrat), anggota Komisi I Syahfan Badri Sampurno (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan anggota Komisi I Oheo Sinapoy (Fraksi Partai Golkar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com