Jimly menjelaskan, usul itu berdasarkan pengalamannya selama memimpin DKPP. Ia mengatakan, banyak kepala daerah yang maju kembali dalam pemilihan berikutnya (incumbent atau calon petahana) dengan menghalalkan semua cara.
"Kepala daerah satu periode saja, boleh diperpanjang jadi enam tahun, tapi tetap satu periode saja. Incumbent itu sangat berbahaya," kata Jimly di Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Selama 1,5 tahun berdiri, kata Jimly, DKPP telah memecat sebanyak 114 komisioner Komisi Pemilihan Umum. Semua komisioner KPU yang dipecat itu terlibat masalah dalam pemilu kepala daerah, khususnya yang di dalamnya terdapat calon petahana.
Ia menegaskan, calon petahana sebaiknya tidak lagi dibolehkan maju dalam pemilu kepala daerah. Aturan itu ia harap dapat dibuat, setidaknya sampai para politisi mampu berkompetisi secara sehat dan bermartabat. "Sebaiknya, tidak ada incumbent karena karakter politiknya belum sehat. Bicara antikorupsi, tapi hanya pidatonya saja, masyarakat jangan mudah tertipu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.