Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur PT KAI: Persimpangan Sebidang Harus Hilang!

Kompas.com - 10/12/2013, 01:05 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tabrakan kereta rel listrik jurusan Tanah Abang-Serpong dan truk tangki pengangkut bahan bakar di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2013) siang, semakin menguatkan argumentasi untuk menghilangkan persimpangan sebidang rel dan jalan raya.

"Intinya persimpangan sebidang harus dihilangkan," ujar Direktur Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro, di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) malam. Dia menyayangkan, di Indonesia masih teramat banyak persimpangan rel dan jalan raya yang sebidang.

Di negara maju, tutur Edi, sudah tak ada lagi persimpangan sebidang semacam itu. "Yang ada (persimpangan) ke bawah (underpass) atau ke atas (jembatan layang)," ujar dia. Khusus untuk DKI Jakarta, imbuh Edi, persoalan ini sudah dibahas pula dengan Gubernur DKI Joko Widodo.

Penyebab kecelakaan

Sebelumnya, saat ditanya soal dugaan penyebab kecelakaan, Edi hanya mengatakan, "Kereta api jalan di rel, kalau ada yang ditabrak dan berada di rel, terus salah siapa dong logikanya?" Kereta api, kata Edi, hanya bisa efektif mengerem pada jarak 600 meter. "Tidak bisa seperti mobil yang setiap saat dapat mengerem," ujar dia.

Edi menerangkan pula bahwa status petugas palang pintu berada di bawah naungan pemerintah daerah setempat melalui dinas perhubungan. "(Hanya) tetap bekerja sama dengan PT KAI," ujar dia.

KRL rute Tanah Abang-Serpong menabrak truk tangki milik PT Pertamina, Senin sekitar pukul 11.20 WIB. Setidaknya enam orang tewas dan puluhan yang lain terluka.

Tabrakan KRL dan truk tersebut memicu ledakan yang membakar habis lokomotif dan gerbong terdepan yang adalah gerbong khusus perempuan. Akibat kecelakaan ini, rute KRL tersebut sempat ditutup total sebelum satu jalur diaktifkan lagi menjelang petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com