Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindiran Dipo Alam untuk Capres Pemilik Stasiun TV

Kompas.com - 09/12/2013, 09:53 WIB
ING

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Kabinet Dipo Alam kembali mempertanyakan pemberitaan sejumlah stasiun televisi swasta yang dinilainya tak netral. Stasiun-stasiun televisi yang disindir Dipo adalah stasiun yang pemiliknya juga petinggi partai politik dan berencana maju sebagai calon presiden. Sindiran Dipo dituangkan melalui akun Twitter pribadinya, @dipoalam49, Senin (9/12/2013).

Dipo mengatakan, pemilik stasiun TV yang menjadi pimpinan partai politik memanfaatkan frekuensi publik untuk kepentingan politiknya.

"Puluhan ribu rakyat gembira sambut kedatangan Presiden di Madura, NTT, dan lain-lain. Oleh TV yang itu-itu juga yang ditayangkan demo 20-an mahasiswa, modus politik," tulis Dipo. 

Sebelumnya, pada 5 Desember lalu, di Sumenep, Jawa Timur, Dipo mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait pemberitaan dua stasiun televisi swasta yang dinilai terus-menerus menyoroti lingkaran Istana dan Cikeas. Pemberitaan itu menyangkut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Capres elektabilitas rendah

Masih melalui akun Twitter-nya, Dipo juga menyindir para pemilik stasiun TV yang akan maju sebagai capres, tetapi elektabilitasnya rendah. "Elektibiltas partai dan pencapresannya kecil, tapi karena punya TV gaung politiknya bak kodok bangkong gelembungkan tenggorokannya, bakal kempes," tulis dia.

Menurutnya, para capres itu memuaskan diri sendiri melalui stasiun televisi yang dimilikinya dan menempatkan pemerintah sebagai pesaingnya.

"Beberapa TV dipakai kampanye terselubung pemilik atau partainya. Pemiliknya ditampilkan sebagai pahlawan, yang lain diliput bak black campaign," kata Dipo.

"Ada pimpinan parpol yang punya stasiun TV bawa-bawa kebesaran Bung Karno, bonceng gaya orasinya seperti BK, tapi isi kurang, beritanya besar di TV dia," lanjutnya.

Dipo menyebutkan, seperti diatur dalam UU Penyiaran No 32 tahun 2002, Pasal 36 Ayat 4, mewajibkan isi siaran dijaga netralitasnya, tak boleh mengutamakan kepentingan golongan.

"Itulah (alasan) KPI menegur mereka," ujarnya.

"Pemerintah dikritik sangat boleh, tapi media dan TV kalau dikritik, termasuk ditegur boleh juga kan? Ini negara hukum, ojo dumeh dengan kekuasaan," kata Dipo.

Teguran KPI

Seperti dikutip dari www.setkab.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur enam stasiun televisi yang dinilai tidak proporsional dalam menyiarkan berita politik. Keenam stasiun TV itu adalah RCTI, MNCTV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV.

Teguran kepada keenam stasiun TV itu sesuai hasil pemantauan KPI selama tiga bulan terakhir, September-November 2013.

"Dari pemantauan tersebut, KPI berkesimpulan keenam lembaga penyiaran tersebut telah dinilai tidak proporsional dalam penyiaran politik, termasuk terdapat iklan politik yang mengandung unsur kampanye," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan melalui siaran pers KPI, Kamis (5/12/2013). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com