"Mengenai moratorium tentu sangat mengecewakan," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrahman kepada Kompas.com, Sabtu (7/12/2013).
Hamidah mengatakan, penerbitan telegram Kapolri yang menunda (moratorium) penggunaan jilbab berdampak terhadap kejiwaan para polwan yang ingin menggunakan jilbab. Polwan yang semula ingin memperbaiki keyakinannya dengan berpenampilan lebih tertutup dapat menjadi ragu. Sementara itu, ia menyayangkan, pernyataan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno yang meminta kepada para polwan untuk pindah ke Polda Aceh jika ingin menggunakan jilbab.
Pernyataan tersebut semakin diperkuat Kepala Divisi Humas Polro Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Ia yang menyarankan para polwan yang ingin tetap menggunakan jilbab untuk menanyakan kepada atasannya secara bertingkat.
"Hal ini apa maksudnya (mempertanyakan atasan)? Apakah pimpinan ini mau menunjukkan power-nya? Saya kira dengan turunnya TR (Telegram Rahasia) tersebut, mana ada sih polwan yang berani melawan atasan apalagi sudah diancam akan di-BKO (ke Aceh)," katanya.
Hamidah mengatakan, pimpinan Polri seharusnya tidak perlu khawatir penggunaan jilbab menyebabkan kinerja polwan menurun. Sebaliknya, pimpinan Polri cukup memberikan pengertian kepada para polwan yang ingin menggunakan jilbab untuk mengacu kepada aturan yang berlaku di Polda Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.