Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ada Kaitan Uang di Kantor ESDM dan THR Anggota DPR

Kompas.com - 05/12/2013, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menduga adanya kaitan antara uang yang ditemukan di Ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dengan uang yang diakui mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini telah diberikannya ke anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat sebagai tunjangan hari raya (THR). Nilai uang di kantor Sekjen ESDM dan THR untuk anggota DPR itu sama-sama 200.000 dollar AS, atau sekitar Rp 2 miliar.

Selain itu, menurut Abraham, nomor seri beberapa lembar uang yang ditemukan di kantor Sekjen ESDM itu identik dengan beberapa lembar uang yang diduga diberikan Rudi kepada anggota DPR.

“Ya jumlahnya sama, dan ada nomor seri yang beberapa sama, makanya kita telusuri,” kata Abraham di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Abraham, bisa jadi uang di ruangan Sekjen ESDM tersebut sebagiannya berasal dari uang THR Komisi VII DPR yang diakui Rudi diberikannya melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Yulianto.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Abraham Samad.

“Bisa jadi begitu, tapi yang pasti begini, siapapun nanti anggota DPR yang menerima dan nanti KPK bisa membuktikan, kemungkinan anggota DPR itu jadi tersangka,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM itu sebenarnya ditujukan untuk Menteri ESDM Jero Wacik, Abraham mengatakan terlalu prematur menyimpulkan demikian. Menurutnya, tidak ada keterangan lain yang mendukung kemungkinan itu.

“Artinya apa, jauh sekali. Ibarat gunung, ada perdebatan mereka di seberang gunung, artinya apa? Kita belum mendapatkan alat bukti,” kata Abraham.

Sebelumnya, Abraham mengungkapkan kalau keterangan Jero diperlukan dalam mengembangkan lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap SKK Migas.

KPK memeriksa Jero sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas pada 4 Desember 2013. Seusai diperiksa, Jero enggan bicara soal uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan kasus SKK Migas di ruangan Sekjen ESDM tersebut. Sementara Sekjen ESDM Waryono Karno mengakui kalau uang di ruangannya itu bukan uang operasional kementerian.

THR ke anggota DPR

Sementara itu, Rudi mengaku dalam persidangan petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah diberikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR. Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.

Sejauh ini, Tri belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan dirawat di rumah sakit sehabis menjalani operasi kanker prostat. Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang juga politikus Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Sutan membantah ada permintaan THR oleh Komisi VII DPR kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com