Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2013, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Teroris Fadli Sadama yang ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia beberapa waktu lalu diduga tak hanya terlibat dalam kasus terorisme saja. Ia diduga memiliki hubungan dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, ketika menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (4/12/2013).

Boy mengatakan, bisnis narkoba tersebut dikendalikannya selama masih menjadi tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Jaringannya dari Malaysia dan Thailand. Jadi kita duga kuat dia memiliki jaringan internasional walaupun ini masif," kata Boy.

Polisi menduga, dalam menjalankan bisnisnya Fadli tak bekerja sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah bandar dan pengedar narkoba yang turut ditahan di dalam lapas tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga jenis narkoba yang diperjualbelikan adalah jenis ganja dan sabu.

Kendati demikian, polisi masih belum menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan terpidana teroris itu dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Lebih lanjut, Boy mengatakan, diduga Fadli menggunakan uang hasil penjualan narkoba tersebut untuk biaya hidup selama kabur dari Lapas Tanjung Gusta. Termasuk, digunakan untuk melarikan diri ke Malaysia beberapa waktu lalu.

"Diduga seperti itu (bisnis narkoba di dalam lapas). Fadli ini dilihat kekhususannya dibandingkan teman-teman yang lain, itu juga terkait dengan masalah kategori drug dealer," ujarnya.

Selain untuk biaya hidup, Boy menduga, Fadli memanfaatkan bisnis narkoba untuk mencari uang (fa'i) untuk mendanai serangkaian aksi teror di sejumlah wilayah dan membeli senjata.

Sebelumnya diberitakan, Fadli Sadama ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 20 November 2013. Ia ditangkap di salah satu kediaman mantan warga negara Indonesia yang telah berpindah kewarganegaraan di Kuala Lumpur. Pada tanggal 27 November 2013 pihak kepolisian Malaysia menyerahkan Fadli ke Polri melalui pihak Imigrasi Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Nasional
Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com