"Kejahatan ini sifatnya adalah kejahatan organize crime. Memang dialah yang menjadi salah satu yang memelopori terjadinya peristiwa tersebut termasuk melakukan penghasutan terhadap napi lain," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (4/12/2013).
Mula-mula, ia pergi ke kawasan kebun kelapa sawit yang terletak di kawasan Matudung. Di sana, ia dijemput oleh saudaranya untuk kemudian menginap selama dua minggu di rumah saudaranya di Medan.
"Setelah itu pindah ke rumah temannya selama satu minggu. Kemudian kembali ke rumah saudaranya selama dua minggu," katanya.
Setelah itu, Fadli melarikan diri ke Aceh selama satu bulan, sebelum pada akhirnya ia kembali ke Medan untuk kemudian melarikan diri ke Malaysia. Ia bertolak ke Malaysia menggunakan perahu nelayan dari Pelabuhan Tanjung Balai menuju Pelabuhan Kuala Selangor, Malaysia. Di negeri jiran tersebut Fadli menetap di kawasan Jinjang Selatan.
"Untuk biaya melarikan diri diperoleh dari hasil penjualan narkoba," katanya.
Sampai saat ini, petugas masih terus mendalami peran Fadli dalam peristiwa kaburnya ratusan napi Lapas Tanjung Gusta beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.