Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pembongkaran, Usut Korupsi Pembangunan Vila di Puncak

Kompas.com - 03/12/2013, 11:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dinilai tidak cukup. Aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta mengusut dugaan korupsi yang dilakukan aparat pemerintah terkait berdirinya bangunan ilegal tersebut.

"Mendesak KPK mengusut indikasi korupsi dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Bogor dan Cianjur karena praktik pendirian bangunan liar tanpa izin merugikan keuangan negara," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan dalam siaran pers, Selasa (3/11/2013).

Dadan mengatakan, Walhi Jawa Barat mendukung dan mengapresiasi pembongkaran vila dan sarana komersial lain di kawasan hulu sungai tersebut. Ia menyebutkan, rencana pembongkaran bangunan ilegal itu sudah direncanakan sejak April 2013, tetapi baru direalisasikan pada November.

Walhi Jawa Barat juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membantu menyelamatkan kawasan Puncak dengan menyediakan anggaran untuk pembongkaran. Di sisi lain, Dadan menambahkan, Walhi kecewa kepada sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Ia menilai Heryawan tidak mendukung secara nyata pembongkaran vila di kawasan Puncak yang merupakan wilayah administratif Jabar. Padahal, dalam kebijakan RTRW Jabar, kawasan Puncak ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi yang memiliki konservasi dan perlindungan kawasan di bawahnya.

"Artinya, Gubernur Jabar tidak bisa menjalankan mandat kebijakan RTRW Jabar dan tidak melakukan upaya nyata melindungi kawasan Puncak," kata Dadan.

Walhi Jawa Barat mendesak agar pembongkaran bangunan ilegal itu tidak tebang pilih. Meski bangunan milik pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, pembongkaran harus dilakukan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan aturan lain.

Walhi Jawa Barat memperkirakan, jumlah bangunan ilegal di Kabupaten Bogor dan Cianjur bisa mencapai 4.000 unit. Walhi Jabar berharap ada upaya menindak secara perdata dan pidana kepada pemilik bangunan, pengembang, dan pejabat yang melanggar aturan pembangunan kawasan Puncak.

Dadan juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan sarana komersial agar fungsi kawasan Puncak tidak berubah. Perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat hingga kabupaten/kota dalam melindungi kawasan dan melakukan restorasi dengan mengonservasi kembali lahan bekas bangunan.

Kawasan Puncak merupakan kawasan resapan air, lindung, bahkan kawasan rawan bencana yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar. "Maka, harus dilindungi, diselamatkan, dan direstorasi oleh pemerintah," kata Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com