"Enggak ada (masalah dengan Kapolri)," kata Oegroseno, menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui di sela-sela kegiatan HUT Polairud di Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Sutarman sebelumnya telah memberikan lampu hijau kepada para polwan yang ingin menggunakan jilbab. Menurut Sutarman, penggunaan jilbab termasuk hak asasi manusia.
Sehari setelah pernyataan Sutarman, sejumlah polwan telah mulai menggunakan jilbab. Menurut Oegroseno, pernyataan Sutarman terkait penggunaan jilbab jangan diartikan secara gamblang. Pasalnya, belum ada regulasi yang mengatur penggunaan jilbab itu.
"Jadi, kata-kata besok itu kan bisa kata orang Jawa mbesok. Jadi bisa tomorrow, bisa the day after tomorrow. Yang jelas enggak yesterday," katanya.
Oegroseno menambahkan, keberadaan aturan yang mengatur penggunaan jilbab bagi polwan merupakan hal penting. Tujuannya ialah agar para polwan memiliki standar yang jelas dalam berseragam, di samping itu untuk menghindari adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan para polwan dalam berseragam.
"Sekarang contoh polisi boleh bawa senjata api, boleh enggak saya beli senjata api sendiri. Perintah negara polisi boleh bawa senjata api, boleh nembak orang. Kalau enggak diatur boleh enggak saya nembak wartawan? Jadi harus diatur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.