Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Akan Ditanya soal THR ke Komisi VII

Kompas.com - 02/12/2013, 11:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2013), terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Jero memenuhi panggilan KPK.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Jero akan diperiksa terkait pengakuan Rudi Rubiandini tentang penyerahan tunjangan hari raya (THR) ke Komisi VII DPR sebesar 200.000 dollar AS.

Kompas.com/ SABRINA ASRIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad
"Keterangan Jero sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh ada atau tidak keterlibatan anggota Dewan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di Kompleks Parlemen, Senin.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini Jero masih berstatus sebagai saksi. Pengakuan Rudi soal adanya THR yang mengalir ke Komisi VII pun akan didalami oleh KPK melalui Jero.

KPK, kata Busyro, juga akan mencari bukti lain untuk mendukung rekaman yang menjelaskan adanya aliran dana THR ini.

"Kami akan lihat pengakuan itu sejauh mana. Kalau dari rekaman, dikembangkan lebih lanjut lagi. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya," ucap Busyro.

Dipanggil ulang

KPK kembali memanggil Jero Wacik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di SKK Migas, Senin.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Jero tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan  pada Selasa (26/11/2013) pekan lalu.

Di dalam persidangan, Rudi Rubiandini sempat mengaku bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pernah meminta uang THR kepadanya. Rudi pun mengakui memenuhi permintaan tersebut.

"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Rudi akhirnya menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi, pelatih golfnya, dan digunakan untuk THR yang diminta Komisi VII. Menurut Rudi, uang itu diserahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto.

"Waktu itu Tri Yulianto anggota DPR. Mereka mewakili Komisi VII," kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com