Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sanksi, Aturan Alat Peraga Kampanye Tak Efektif

Kompas.com - 28/11/2013, 21:31 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Afifuddin meragukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Alat Peraga Kampanye bisa berjalan efektif. Ia menilai kelemahan tersebut akibat ketiadaan sanksi terhadap pelaku pelanggaran.

"Kadang peraturan dibuat ideal, tetapi tidak dipikirkan apakah bisa berjalan dengan efektif atau tidak," kata Afif dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Afif menambahkan, hambatan lainnya juga terkait ketiadaan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak pelanggaran. Dalam hal ini, katanya, panitia pengawas di daerah hanya merekomendasikan pemerintah daerah untuk mencopot alat peraga apabila melanggar aturan.

"Jadi ini ompong, fungsi punishment (hukuman) tuh enggak ada," ucapnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Pegiat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mengatakan, langkah KPU untuk membatasi alat peraga kampanye sudah tepat. Pola kampanye yang penuh dengan dialog, katanya, harus lebih dikedepankan ketimbang pemasangan alat peraga kampanye yang masif dan tak mendidik.

Kendati demikian, Titi menyoroti keterbatasan personel untuk mengawasi alat peraga kampanye. Ia menilai masyarakat sipil seharusnya dilibatkan dalam pengawasan karena memiliki kanal laporan dan informasi yang memadai.

"Jadi sekarang seakan ya sudahlah yang penting sudah diatur, tapi pelaksanaan di lapangan biar masyarakat yang menilai," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com