JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemilihan Umum diperkirakan tak jadi menggunakan e-rekapitulasi karena mepetnya waktu persiapan. Sebelumnya, KPU sudah antusias akan menggunakan teknologi pelaporan rekapitulasi suara secara elektronik menggunakan layanan pesan pendek atau SMS terenkripsi dengan bantuan teknologi BPPT.

Komisioner KPU, Hadar N Nafis, memaparkan, KPU akan bersikap realistis dan tak perlu memaksakan diri. Namun, KPU telah menyiapkan cara agar hasil pemilu segera bisa diketahui dengan cara memindai formulir C1 atau formulir rekapitulasi perhitungan suara ke situs KPU sehingga bisa diketahui publik.

Beberapa kalangan yang sering mengkritik KPU berbeda pendapat soal kecenderungan pilihan KPU ini. Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto, yang dihubungi di Jakarta, Selasa (26/11), mengatakan, sebenarnya tidak ada alasan bagi KPU untuk tak siap dengan e-rekapitulasi.

”Pertama, sejak awal sudah dibicarakan. Kedua, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) sudah menyiapkan teknologinya. Ketiga, DPR sudah setuju dananya dianggarkan,” kata Didik. Ia menduga, kecenderungan KPU ini sebagai strategi untuk bisa keluar dari polemik soal keterlibatan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data KPU.

Jika tidak menggunakan e-rekapitulasi, tak ada alasan kuat bagi KPU untuk melibatkan Lemsaneg karena menggunakan teknologi rumit yang perlu pengamanan. Lemsaneg sudah legawa jika tak dilibatkan dalam pengamanan. ”Seharusnya KPU enggak perlu sungkan, teruskan saja rencana e-rekapitulasi itu,” kata Didik.

Bagi pemantau dan juga partai politik, e-rekapitulasi adalah cara efektif mengontrol perolehan suara di sejumlah pelosok. ”Itu proses kontrol yang penting selain untuk memenuhi hasrat keinginan warga untuk segera tahu hasil pemilu. Parpol juga bisa menggunakannya sebagai proses negosiasi pencalonan presiden. Masak kita cuma mau mengandalkan lembaga survei?” kata Didik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berbeda pendapat. Menurut Ray, kesanggupan KPU mengelola tahapan pemilu dengan teknologi informasi (TI) meragukan. Sebab, dua kali tahapan pemilu menggunakan TI selalu ribut.

Namun, apa pun alasannya, Ray mensinyalir hampir semua sistem TI yang dipakai dalam tahapan pemilu relatif tak pernah diuji coba. ”Sejauh yang kami ketahui, KPU belum pernah menggelar diskusi publik untuk mendesain sistem TI tahapan pemilu,” kata Ray.

Tak paksakan diri

Hadar N Nafis mengatakan, KPU memandang realistis dan tak akan memaksakan diri. ”Kalau enggak realistis, kami paksakan, dan gagal, repotnya nanti orang akan berpandangan pemilu kita semuanya gagal. Padahal, ini kan pekerjaan tambahan, yang utama tidak gagal,” katanya.

Walaupun tak akan menggunakan e-rekapitulasi, KPU memastikan akan memberikan lebih dalam rekapitulasi suara. Direncanakan, KPU akan memindai formulir rekapitulasi suara. ”Ini untuk mempercepat kita mengetahui hasilnya,” kata Hadar.

Pemindaian formulir rekapitulasi suara ini juga menjawab keingintahuan masyarakat akan hasil pemilu. ”Dengan cara ini pula, KPU akan punya dokumen digital yang penting dan cepat, dulu tak pernah punya. Hanya satu pekan kita bisa tahu hasilnya. Kalau dengan cara lama, butuh 30 hari,” katanya.

Dua tahap dapat hasil

Akan ada dua tahap yang akan ditempuh untuk mendapat hasil pemilu. Pertama, formulir C1 akan dikirim dari TPS ke kabupaten/kota secepat mungkin dan di sana akan ada anggota staf yang bertugas untuk memindai dan mengirim ke server KPU. ”Nanti akan ada akses publik untuk mengetahui hasilnya lewat situs web. Jadi seluruh dunia bisa tahu hasilnya,” kata Hadar.

Tahap kedua, hitungan di tingkat PPS dan PPK akan di-input dalam situs KPU sehingga orang segera tahu hasil rekapitulasi di PPS dan PPK seluruh Indonesia. Cara ini merupakan jaminan bahwa KPU akan bekerja transparan. Cara ini menjadi alat kontrol penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

”Caleg baiknya punya saksi, tetapi tak semua caleg punya. Bahkan tak semua parpol mampu biayai saksi. Karena itu, scanning formulir C1 ini bisa dimanfaatkan untuk kontrol,” katanya.

Namun, Hadar menekankan, pemindaian yang dilakukan hanya pemindaian sederhana karena keterbatasan waktu. (AMR)