JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi Wakil Presiden Boediono yang telah memberikan keterangan kepada KPK terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008. Penjelasan ini dipandang dapat membuka kebenaran.
"Bapak Presiden tentu mengetahui Bapak Wapres Boediono memberi keterangan kepada KPK. Beliau mengapresiasi Bapak Wapres Boediono telah memberikan keterangan, sebagaimana yang diharapkan demi terbukanya suatu kebenaran," kata Juru Bicara Presiden Julian A Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Menurut Julian, hal itu merupakan bagian dari upaya bersama Presiden Yudhoyono untuk mengedepankan upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Tentu ini didukung," ucapnya.
Wakil Presiden Boediono, tambah dia, telah memberikan keterangan yang memang dibutuhkan untuk kejelasan atau mengungkapkan kebenaran soal kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Terkait dengan lokasi pemeriksaan di Kantor Wakil Presiden, Julian menilai jika hal itu tentunya telah dibicarakan sebelumnya oleh KPK.
"Jadi, yang penting adalah pemerintah dalam hal ini tetap berkomitmen pada nilai-nilai untuk mengedepankan upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Pada Sabtu (23/11/2013), Wakil Presiden Boediono menyampaikan dalam jumpa pers jika telah menjalani pemeriksaan di kantornya.
Boediono diperiksa terkait pemberian FPJP yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008. Saat itu, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Saat ditanya mengenai rincian pemeriksaan, Boediono menjawab dengan menyatakan tidak bisa memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Namun, ia mengatakan siap membantu KPK untuk menuntaskan kasus Bank Century dengan setuntas-tuntasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.