"Ya sudah, tidak usahlah. Daripada ribut, saya bilang batalkan saja. Tidak penting amat," ujar Jimly di Jakarta, Selasa (26/11/2014).
Dia mengatakan, KPU tidak perlu lagi berpolemik panjang soal pengamanan data pemilu oleh Lemsaneg. Menurutnya, tanpa kerja sama dengan lembaga itu pun data pemilu tetap dapat diamankan.
"Jadi, daripada buang-buang waktu melayani ketidakpercayaan orang, ya sudah. Tanpa kerja sama juga bisa kok. Apalagi memang apa yang disuarakan partai-partai (penolakan kerja sama) sudah jadi sikap," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurutnya, pembatalan kerja sama itu bukan karena baik atau buruk kerja sama tersebut. Jimly memandang, tidak ada niat buruk dari kerja sama itu.
"Tidak ada niat buruk, cuma yang baik saja orang tidak percaya, apalagi yang tidak baik. Ini soal kepercayaan," lanjutnya.
Jadi, ia mengatakan, yang penting bagi KPU saat ini adalah membangun kepercayaan antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Setelah terbangun, menurutnya, kerja sama lebih mudah terjalin. Ia mengatakan, jika KPU membutuhkan teknologi terkait data pemilu, kerja sama bisa dilakukan dengan instansi lain.
Sebelumnya, polemik panjang terkait kerja sama antara KPU dengan Lemsaneg membuat Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi tidak tahan. Ia menyatakan siap mundur dari kerja sama mengamankan pemilu untuk mengakhiri polemik itu.
"Mengenai MoU (memorandum of understanding) Lemsaneg-KPU, kami sudah siap menarik diri dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Hal tersebut adalah untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan dan kontra politik bagi kemajuan demokrasi Indonesia," ujar Djoko di Kantor Lemsaneg, Jumat (22/11/2013).
Kerja sama itu cenderung akan ditolak oleh seluruh fraksi di DPR. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
"Seluruh fraksi cenderung akan menolak kerja sama KPU dan Lemsaneg," kata Agun.
KPU dan Lemsaneg menjalin kerja sama dalam menangani data pemilu. Disebutkan kerja sama melingkupi lima aspek. Pertama, penyediaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam penyelenggaran pemilu tahun 2014. Kedua, penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014.
Ketiga, pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Keempat, pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Kelima, pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.