Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Akses Informasi Publik di 5 Komisi Belum Memuaskan

Kompas.com - 26/11/2013, 13:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan penilaian terhadap akses informasi publik di 5 komisi negara, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Ombudsman, dan Komisi Yudisial. Hasilnya, akses informasi publik di 5 komisi itu dinilai belum memuaskan.

"Pertama, implementasinya belum terlalu bagus. Padahal mereka memiliki fungsi strategis terkait dengan pengaduan publik terhadap badan yang diawasinya," kata Tim Peneliti Kontras Ahmad Faisal di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Secara umum, menurutnya penilaian implementasi UU KIP di lima komisi negara tersebut belum dijalankan sesuai mandat yang ada. Bahkan, kelima komisi tersebut cenderung mengabaikan permintaan informasi yang diajukan. Seluruh komisi negara yang diuji juga, lanjut dia, belum memiliki prosedur operasi standar uji konsekuensi publik untuk menetapkan informasi yang dikecualikan.

"Misalnya saja, informasi yang ditampilkan di dalam website mereka masih belum diupdate terus. Masih tidak sesuai dengan yang dibutuhkan publik," ujar dia.

Padahal, keterbukaan informasi di kelima komisi ini dinilai sangat penting, mengingat mereka bekerja berdasarkan aduan yang datang dari publik. Tidak terbukanya informasi dinilai akan sangat mengganggu dan membuat kinerja kelima komisi ini menjadi tidak masksimal.

Oleh karena itu, Kontras memberikan rekomendasi terhadap kelima komisi, diantaranya penetapan aturan internal terkait layanan informasi publik, implementasi aturan internal secara penuh, adanya standar uji konsekuensi penetapan informasi dikecualikan, dan penyesuaian website. Penilaian ini dilakukan kontras melalui studi dokumen dengan implementasi UU KIP, review website, mengajukan permintaan informasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com