JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman menginstruksikan Kepala Bareskrim Polri yang baru, Inspektur Jenderal Pol Suhardi Alius dapat bekerja dengan baik dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Khususnya, terkait penanganan sejumlah kasus korupsi.
"Memberantas korupsi dan tindak kriminalitas lain," kata Sutarman seusai menghadiri rapat koordinasi pengawasan Polri dan Komisi Kepolisian Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Meski menjadi tanggung jawab pimpinan daerah, Kapolri juga berharap Suhardi dapat meningkatkan kinerja anggota reserse hingga tingkat daerah.
Ketika ditanya jadwal pelantikan Suhardi sebagai kabareskrim baru, Sutarman mengatakan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Pelantikan Kabareskrim akan dilakukan bersama pelantikan Inspektur Pengawasan Umum Polri yang baru, Irjen Pol Anton Bahrul Alam.
Seperti diberitakan, Suhardi ditunjuk sebagai Kabareskrim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2312/XI/2013 tertanggal 24 November 2013. Dengan keputusan tersebut, pangkat Suhardi akan naik menjadi Komisaris Jenderal.
Selama ini, Polri kerap dikritik dalam penanganan kasus korupsi, khususnya yang melibatkan internal. Kritikan keras ketika mencuat kepemilikan rekening "gendut" para perwira Polri. Namun, belakangan Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.