Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan: Penyadapan Australia Melanggar Adab

Kompas.com - 21/11/2013, 17:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

Sumber Antara
PADANG, KOMPAS.com — Akademisi Anies Baswedan mengatakan, penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap pejabat Indonesia merupakan tindakan yang melanggar adab. Penyadapan itu seharusnya tidak dilakukan lantaran Indonesia-Australia negara tetangga selamanya.

"Indonesia dan Australia memiliki hubungan sebagai negara tetangga selamanya. Perbuatan penyadapan itu telah melanggar adab bertetangga tersebut," kata Anies di sela-sela acara Kuliah Umum di Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang seperti dikutip Antara, Kamis (21/11/2013).

Bakal calon presiden dari Partai Demokrat itu mengatakan, tindakan Australia tersebut telah mencemari kehidupan bermasyarakat di antara kedua negara. Permintaan maaf dari pemerintahan Australia menjadi solusi absolut untuk meredakan ketegangan ini.

Menurut dia, tindakan pemerintahan RI dengan menarik duta besarnya dari Australia merupakan langkah yang tepat. Dengan begitu, terlihat upaya Pemerintah Australia untuk meredakan ketegangan ini, atau sebaliknya membiarkan masalah ini menjadi berlarut-larut.

Selain itu, secara hubungan internasional, katanya, tindakan ini telah merusak undang-undang (UU) kerahasiaan urusan masing-masing negara. Tindakan tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengecam tindakan penyadapan intelijen Australia bisa menjadi langkah konkret pemerintah untuk membela bangsa dan negara. Ini menjadi salah satu contoh upaya pemimpin dalam menjaga kedaulatan bangsanya.

Di sisi lain, Anies mengatakan, menjaga kedaulatan negara membutuhkan peran serta pemimpin yang menggerakkan. Artinya, pemimpin ini mampu menarik simpati dan kepercayaan dari masyarakat untuk bersama membela bangsa dan negaranya. Tentunya, pemimpin ini mampu berpikir secara praktis dan teoretis terhadap persoalan yang sedang dihadapi bangsanya.

Khawatir Indonesia lebih percaya China

Direktur Kajian Politik Center for Indonesian National Policy Studies (Cinaps) Guspiabri Sumowigeno secara terpisah menilai penyadapan yang dilakukan Australia dilandasi kekhawatiran bahwa Indonesia lebih memercayai China sehingga berpaling dari "China Containment Policy".

"Inilah yang sekarang sedang membuat panik kekuatan-kekuatan politik Australia," kata Guspiabri.

"China Containment Policy" merupakan cara yang dilakukan Amerika Serikat untuk membendung meningkatnya pengaruh China sebagai negara adidaya baru.

Menurut dia, skandal penyadapan yang terungkap ini pasti merusak kebijakan yang ditujukan untuk membendung kebangkitan pengaruh China yang sedang muncul menjadi kekuatan adidaya ekonomi, politik, dan militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com