JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Indonesia tidak membuat kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Agung Australia terganggu. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, saat ini pihaknya masih menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Agung Australia.
Kerja sama yang dibangun, kata Basrief, meliputi pertukaran informasi penegakan hukum dan pertukaran ilmu. "Tidak ada bersifat kelembagaan yang memang menjadi suatu hal yang menganggu. Sekarang masih dalam proses, belum ditandatangani," kata Basrief seusai melantik tiga Jaksa Agung Muda baru di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk menghentikan sementara sejumlah kerja sama dengan Australia menyikapi penyadapan terhadap dirinya dan sejumlah pejabat Indonesia. Salah satu kerja sama yang dihentikan sementara, yakni pertukaran informasi atau data intelijen.
Penghentian tersebut berlaku sampai ada kejelasan dari Australia. Presiden SBY telah mengirim surat kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk meminta penjelasan dan sikap resmi Australia terkait penyadapan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.