Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2013, 07:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (21/11/2013). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century dan penetapan bank ini sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Bapak Jusuf Kalla akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/11/2013). Kalla akan menjadi saksi bagi tersangka kasus ini, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad sempat menyebut Kalla akan menjadi saksi ahli atas kasus ini. Menurut Johan, Kalla dimintai keterangan sebagai saksi fakta yang dianggap mengetahui informasi terkait kebijakan pemberian FPJP untuk Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebagai Wakil Presiden ketika itu, Kalla dianggap tahu mengenai kebijakan yang berujung pada penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada 2008. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan sebelumnya," ujar Johan.

KPK pernah meminta keterangan Kalla saat kasus Century masih tahap penyelidikan pada Januari 2011. Seperti halnya permintaan keterangan terhadap Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ujar Johan, penyidik KPK juga yang akan mendatangi Kalla.

Ditanya apakah KPK akan memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu juga sudah menjadi Presiden, Johan mengatakan KPK hingga sekarang belum memerlukan keterangan Presiden terkait skandal Bank Century. "Memeriksa seorang Presiden dalam konteks penanganan perkara itu KPK bisa. Tapi, dalam kasus Century ini, belum ada rencana untuk memeriksa," ujar dia.

Kalla akan ke KPK

Terpisah, Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, Kalla akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, Husain mengatakan Kalla akan datang ke KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Akan datang untuk memberi kesaksian Budi Mulya," ujar Husain. Dia menyebutkan, Kalla berencana tiba di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB.

Surat panggilan pemeriksaan untuk Kalla, kata Husain, diterima pada Selasa (19/11/2013). Dia mengatakan, surat itu dikirim ke kediaman Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Menurut Husain, Kalla akan menyampaikan kepada para penyidik segala hal yang dia lihat dan ketahui tentang skandal Bank Century. "JK bukan sekali ini memberi kesaksian untuk kasus Century. Sebelumnya, di depan Pansus DPR untuk Century, JK juga memberikan kesaksian," kata Husain.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Bulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com