Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2013, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —Komisi Pemberantasan Korupsi membidik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Atut berpotensi menjadi salah satu tersangka. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Banten untuk Rakyat juga berunjuk rasa mendukung KPK agar segera menetapkan tersangka.

Hari Selasa (19/11), KPK kembali meminta keterangan Atut. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.30. Ajudannya bahkan datang dua jam lebih awal. Atut baru selesai diperiksa pada pukul 17.00.

Saat ditanya apakah Atut merupakan salah satu pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, hal tersebut tak tertutup kemungkinannya.

”Orang yang diperiksa KPK kalau ternyata dari hasil pemeriksaan berkelanjutan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan, cukup kuat, tidak menutup kemungkinan seseorang itu berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Abraham.

Beberapa waktu lalu, penyelidik KPK sempat mendatangi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Serang. KPK juga
telah meminta keterangan sejumlah pejabat Dinkes Provinsi Banten.

”Ada beberapa permasalahan yang perlu diklarifikasi pada Atut karena itu (pemeriksaan) hari ini,” kata Abraham.

Atut tak banyak bicara

Seusai diperiksa, Atut tidak banyak bicara. Ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Atut hanya mengatakan, ia telah selesai memberi keterangan kepada penyelidik KPK.

”Sudah memberikan klarifikasi atau keterangan terkait dengan sarana dan prasarana di Pemerintah Provinsi Banten. Terima kasih ya. Cukup ya, cukup,” katanya singkat.

Dia pun hanya mengucapkan permintaan maaf berkali-kali ketika wartawan bertanya apakah dirinya siap jika ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dukungan kepada KPK

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Banten untuk Rakyat mendukung langkah KPK ini. ”Kami mendorong KPK mengusut aset kekayaan Atut karena hartanya diduga berasal dari tindak korupsi,” kata Sobari, seorang demonstran saat berorasi di simpang Ciceri, Kota Serang.

Di tempat lain, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik Uday Suhada juga menyatakan dukungan. Menurut dia, KPK harus bertindak cepat menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

”Bukti-bukti tentang itu, saya rasa sudah cukup kuat. Selain kasus alat kesehatan, Atut juga bertanggung jawab terhadap penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial,” kata Uday.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan penggelembungan pengadaan obat-obatan untuk RSUD Banten pada 2012. Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Juni 2013 tertera kerugian negara Rp 987.650.346 atas penggelembungan harga obat dan bahan habis pakai.

Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten menelusuri beberapa kejanggalan dalam pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Banten yang diresmikan pada 3 Oktober silam itu. Dimas Kusuma, koordinator lembaga itu, mendapati bahwa salah satu pemenang tender, CV BS, beralamat fiktif. Kantor perusahaan itu adalah rumah yang sudah tidak dihuni selama dua tahun terakhir.

Dari data yang diperoleh LKI Banten, CV BS memenangi sembilan tender, seperti pengadaan alat instalasi bedah dan alat kedokteran rawat inap kebidanan. Nilai total sembilan proyek itu mencapai Rp 108,48 miliar. Proyek terbesar adalah pengadaan sarana penunjang pelayanan penyakit jantung dan pembuluh darah sebesar Rp 21,5 miliar.

Koordinator Divisi Korupsi Indonesia Corruption Watch Ade Irawan juga mengapresiasi tinggi langkah cepat KPK. Pemeriksaan intensif itu menunjukkan bahwa KPK mengakomodasi kegundahan masyarakat Banten.(BIL/HEI/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com