JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault, kembali dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11/2013). Pada sidang sebelumnya, Adhyaksa datang terlambat sehingga sidang untuk mendengar kesaksiannya ditunda.
"Saksinya ada Pak Adhyaksa, Muhammad Arifin, Lisa Lukitawati, Paul Nelwan, dan ada lagi saya lupa namanya. Rencananya 8 orang (saksi)," kata kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat, Selasa.
Dalam kasus ini, Adhyaksa akan dimintai keterangan terkait rencana awal pembangunan proyek Hambalang. Saat itu, Menpora masih dijabat oleh Adhyaksa. Namun, setelah itu ia mengaku tak tahu-menahu jika akhirnya anggaran untuk proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun. Setelah Adhyaksa, Menpora dijabat oleh Andi Alfian Mallarangeng.
Saksi lainnya, Direktur CV Rifa Medika Lusi Lukitawati, Komisaris PT Metaphora Solusi Global Arifin, dan pengusaha Paul Nelwan pernah terlibat dalam proyek Hambalang. Dalam dakwaan, ketiganya pernah beberapa kali mengikuti rapat pembahasan proyek Hambalang.
Lusi dan Wiyanto Soehardjo disebut pernah menambahkan biaya peralatan sekitar Rp 1,4 triliun sehingga untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) diperlukan biaya Rp 2,5 triliun. Padahal, rencana awal hanya sebesar Rp 125 miliar.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy, Andi Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dengan dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.