JAKARTA, KOMPAS.com — Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia semakin memanas setelah terungkap bahwa intelijen Australia menyadap telepon seluler pribadi milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Indonesia secara tegas menuntut penjelasan Australia atas hal tersebut.
Sebagai reaksi atas hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memanggil pulang Duta Besar Republik Indonesia dari Canberra, Australia. Pemanggilan Dubes RI tersebut sebagai tindakan tegas Pemerintah Indonesia untuk memperingatkan Australia.
"Indonesia akan memanggil pulang Dubes di Canberra untuk konsultasi. Ini tidak bisa dianggap ringan. Pemanggilan itu menunjukkan sikap tegas dan terukur Pemerintah Indonesia," tutur Marty, Senin (18/11/2013).
Menurut Marty, penyadapan yang dilakukan oleh Australia telah merusak dan melukai hubungan kedua negara. Pasalnya, tindakan penyadapan telepon pribadi melanggar privasi individual dan hak asasi manusia, serta merusak hubungan baik dan rasa saling percaya kedua negara bertetangga.
Pemerintah Indonesia juga akan kaji ulang pertukaran informasi Indonesia dan Australia serta kaji kembali pejabat Australia yang akan ditugaskan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa penyadapan yang dilakukan pihak Australia berpotensi merusak hubungan baik kedua negara. Karena itu, ia mendesak agar Pemerintah Australia segera memberikan klarifikasi dan pernyataan seputar pemberitaan terkait penyadapan tersebut.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, SBY telah menginstruksikan Menlu dan Kepala Badan Intelijen Negara untuk menelusuri kebenaran informasi penyadapan tersebut dengan menggunakan jaringan masing-masing. Pasalnya, penyadapan oleh Australia terhadap Pemerintah Indonesia ini bukan hanya kali ini terkuak ke publik.
Sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11/2013). Informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia itu berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.(Noverius Laoli)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.