JAKARTA, KOMPAS.com - Situs bawaslu.go.id milik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai tidak menunjang upaya pengawasan penyelenggara pemilu. Situs tersebut lebih banyak menyosialisasikan acara seremonial yang diselenggarakan lembaga itu.
"Dibandingkan website KPU (Komisi Pemilihan Umum), website Bawaslu lebih aktif. Tapi aktivasinya bukan untuk menggaet orang melakukan pengawasan. Itu lebih banyak mencantumkan rapat, acara gunting pita. Seremonial sekali," kata Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Dia mengatakan, situs resmi lembaga pengawas pemilu seharusnya mendorong orang untuk aktif melaporkan temuannya atas dugaan pelanggaran pemilu. Kenyataannya, kata dia, situs resmi Bawaslu tidak memudahkan pengunjungnya untuk mengadukan tenuannya.
"Jadi bukan hanya soal galeri, tapi mengajak orang melakukan pengawasan. Dari situ (situs) seharusnya bisa juga mengambil formulir pengawasan yang bisa diunduh masyarakat sehingga mereka (Bawaslu) bisa bekerja lebih mudah. Jadi ada panduan demokrasi," lanjut Masykurudin.
Penulusuran KOMPAS.com pada situs bawaslu.go.id, terdapat banner "Pusat Pengaduan" dalam situs tersebut. Namun, saat dicoba dikunjungi, kanal tidak dapat terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.