Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa, Wakil Ketua Ombudsman Tak Akui Tampar Pegawai Bandara

Kompas.com - 16/11/2013, 16:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Administrasi dan Sistem Informasi Laporan Ombudsman RI, Budiono Widagdo, mengatakan, Majelis Kehormatan (MK) Ombudsman telah memeriksa Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus terkait kasus dugaan penamparan yang dilakukannya terhadap seorang staf bandara, Yana Novia.

Dalam pemeriksaan itu Azlaini membantah telah menampar Yana. "Tidak, tidak (mengaku menampar). Menurut penjelasan dia (Azlaini), dia nuding orang tapi kena orang itu," kata Budiono saat dijumpai seusai acara seminar di salah satu restoran di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (16/11/2013).

Masih menurut pengakuan Azlaini, kata Budiono, perempuan yang dituding Azlaini bukanlah korban, melainkan perempuan lain yang menggunakan seragam berbalut jilbab. "Tapi korban kan tidak memakai jilbab," ujarnya.

Namun, lanjut Budiono, MK Ombudsman berkeyakinan jika Azliani melakukan penamparan tersebut. Hal itu berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan MK Ombudsman di lokasi kejadian.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus (kanan) menerima pengaduan dari korban dan keluarga korban penghilangan paksa yang diwakili Kontras, dan Ikohi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Berdasarkan pengakuan korban dan saksi di lokasi kejadian, mereka mengatakan bahwa ada penamparan yang dilakukan Azlaini. Kendati demikian, sampai saat ini MK Ombudsman masih belum dapat menyimpulkan apakah pelaku telah melanggar kode etik atau tidak. Pasalnya, proses pemeriksaan masih terus dilakukan.

Kendati demikian, ia menyatakan jika benar tindakan penamparan itu dilakukan maka hal itu sudah tergolong pelanggaran etik berat. "Memutuskan setelah 30 hari bekerja, sekarang kan sudah hampir dua minggu bekerja dan sisa berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus. Azlaini dituduh menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Tindakannya ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

"Setelah kami melakukan rapat pleno sejak semalam hingga pagi, maka membentuk dan menetapkan Majelis Kehormatan Ombudsman RI," ujar anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, di kantornya, Rabu (30/10/2013). 

Majelis Kehormatan Ombudsman terdiri dari pihak internal, yaitu Petrus B Peduli dan Hendra Nurtjahjo. Sementara itu, pihak eksternal yang merupakan akademisi atau tokoh masyarakat yaitu Masdar F Mas'udi, Harkristuti Harkrisnowo, dan Zainal Arifin Mochtar.

Mereka akan mulai bekerja per tanggal 1 November 2013. Ombudsman, kata Budi, akan menghormati langkah penegakan hukum terhadap Azlaini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com