Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi (Korupsi) Pendidikan

Kompas.com - 12/11/2013, 16:00 WIB


Oleh Febri Hendri AA

BADAN Pemeriksa Keuangan RI menemukan masalah dalam pengelolaan dana ujian nasional. Ditemukan potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah dalam penyelenggaraan UN tahun 2012 dan 2013 (Kompas, 20/9/2013).

Meski potensi kerugian negara ini jauh lebih kecil dibandingkan anggaran UN yang mencapai ratusan miliar rupiah, hal ini telah menambah deretan panjang daftar korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Temuan BPK dan korupsi pendidikan lainnya merupakan ironi di tengah upaya bangsa Indonesia melawan korupsi melalui pendidikan.

Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama periode 2003-2013 ditemukan 296 kasus korupsi pendidikan yang disidik penegak hukum dan menyeret 479 orang sebagai tersangka.

Kerugian negara atas seluruh kasus ini Rp 619,0 miliar (Laporan Kajian Satu Dasawarsa Korupsi Pendidikan, ICW 2013).

Selama satu dasawarsa ini terdapat tren peningkatan dalam korupsi pendidikan dan aspek kerugian negara. Pada 2003 terdapat delapan kasus dengan kerugian negara Rp 19,0 miliar.

Angka kerugian negara meningkat 422 persen pada 2013 menjadi delapan kasus dengan kerugian negara Rp 99,2 miliar.

Puncak kasus korupsi terjadi pada 2007, di mana penegak hukum menindak 84 kasus dengan kerugian negara Rp 151,0 miliar.

Hampir semua dana pendidikan tak luput dari praktik korupsi. Mulai dari dana pendidikan yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung dan infrastruktur, dana operasional, dana gaji dan honor guru, dana pengadaan buku dan alat bantu mengajar, dana beasiswa, hingga dana yang dipungut dari masyarakat.

Dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan untuk membangun dan merehabilitasi sekolah adalah yang paling banyak dikorupsi. Dari 296 kasus, 28,4 persen kasus korupsi terjadi dalam pengelolaan DAK dan mengakibatkan kerugian negara Rp 265,1 miliar.

Dana BOS juga banyak dikorupsi, tetapi kerugian relatif lebih kecil dibandingkan dana pendidikan lain.

Di antara dana pendidikan yang menjadi obyek korupsi, dana pembangunan gedung dan sarana prasarana perguruan tinggi serta dana yang dikelola Kemdikbud perlu menjadi perhatian. Satu kasus korupsi saja terjadi dalam pengelolaan dana ini, kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.

Rata-rata kerugian negara akibat korupsi dua dana ini mencapai Rp 6,4 miliar. Pelaku juga kelas kakap, berasal dari pejabat Kemdikbud, anggota DPR, dan pengusaha nasional.

Modusnya dengan pengawalan sejak program diajukan Kemdikbud kepada DPR, penetapan anggaran, hingga pengadaan.

Penggelapan dan mark up merupakan modus paling banyak terjadi. Dari 296 kasus, 106 kasus lewat penggelapan dengan kerugian negara mencapai Rp 248,5 miliar, sementara modus mark up dilakukan pada 59 kasus dengan kerugian negara Rp 195,8 miliar.

Penggelapan dan mark up banyak digunakan untuk menyelewengkan DAK pendidikan dan dana BOS.

Modus yang terungkap baru-baru ini adalah penyuapan dan penyalahgunaan wewenang terkait dengan perencanaan pendidikan. Modus ini terjadi dalam perencanaan dan penganggaran pengadaan beberapa laboratorium di PT yang dilakukan anggota DPR (AS).

Modus ini bisa dikatakan sebagai kejahatan terorganisasi oleh pejabat yang memiliki kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran di sektor pendidikan. Pejabat ini biasanya ada di Kemdikbud, Kementerian Keuangan, dan DPR atau pemda.

Dinas pendidikan merupakan lembaga yang paling banyak melakukan korupsi dana pendidikan. Dalam satu dasawarsa terakhir lembaga ini telah melakukan paling sedikit 151 praktik korupsi dengan kerugian negara Rp 356,5 miliar.

Yang menarik, perguruan tinggi juga menjadi pelaku korupsi dengan kerugian negara yang besar. PT telah menyelewengkan keuangan negara Rp 217,1 miliar pada 30 praktik korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com