Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Pastikan DP4 Akurat

Kompas.com - 12/11/2013, 08:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menolak dipersalahkan terkait kisruhnya daftar pemilih. Data kependudukan yang sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan untuk memutakhirkan data pemilih diyakini sudah sangat akurat. Namun, sayangnya, data itu tak digunakan.

”Kami sudah memberi NIK (nomor induk kependudukan) kepada 251 juta warga, bahkan 252 juta. Dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang diserahkan kepada KPU 7 Februari 2013 pun sudah lengkap lima elemen datanya—nama, jenis kelamin, tanggal lahir, status perkawinan, NIK. Bahkan, kami tambahkan nomor kartu keluarga (NKK) untuk memudahkan KPU membagi pemilih per TPS (tempat pemungutan suara),” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Senin (11/11/2013).

DP4 sebanyak 190 juta diserahkan Kemendagri kepada KPU pada awal Februari 2013. Data ini terdiri dari 175 juta data hasil perekaman e-KTP dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu tetapi belum merekam e-KTP.

Dari 175 juta data itu, sampai Oktober 2013, hasil perekaman e-KTP yang dinyatakan tunggal sudah 154 juta.

Menurut Gamawan, semestinya, sistem data pemilih yang digunakan KPU bisa diintegrasikan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang disiapkan Kemendagri, seperti diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Namun, kenyataannya, sistem pendataan yang digunakan KPU dengan Kemendagri berbeda. Sistem data kependudukan SIAK menggunakan platform Oracle, sedangkan sistem data pemilih yang dilakukan KPU menggunakan platform MySQL.

Data dari Kemendagri ini, kata Gamawan, seharusnya diuji Panitia Pendaftaran Pemilih. Pemutakhiran data pemilih jangan menggunakan basis data dari DPT pilkada karena tak dilengkapi dengan NIK.

Masalah DPS, DPSHP, DPT

Pengecekan Kompas pada beberapa pemilih, data yang tertulis di KTP elektroniknya sudah terdata dengan benar di DP4. Sigit Surya Wibawa (35), warga Kota Tangerang, Banten, misalnya, tercantum di DP4 dengan NIK sesuai yang ada pada e-KTP-nya, yakni ***0015.

Namun, ketika NIK tersebut dicek pada data DPS (daftar pemilih sementara), DPS hasil perbaikan (DPSHP), dan daftar pemilih tetap (DPT), datanya malah tidak ditemukan. Setelah dicek berdasarkan nama, datanya baru ditemukan. Namun, NIK-nya tertulis berbeda menjadi ***0010 (lihat grafik).

Masih banyaknya warga yang belum terdaftar di DPT secara benar padahal sudah memiliki e-KTP dan sudah masuk DP4, itu bisa menjadi persoalan serius.
KPU masih verifikasi

Menanggapi hal itu, komisioner KPU, Hadar N Gumay, mengatakan, KPU masih memverifikasi ke lapangan secara faktual terhadap identitas para calon pemilih.

Jika ada warga yang berhak memilih dan sudah terdata di DP4 tetapi tak masuk DPT, KPU sedang menyisir persoalan itu dan diharapkan bisa segera selesai. Kalaupun pada akhirnya ada kasus NIK yang digunakan orang lain, diakui Hadar, itu bagian dari kerja lapangan yang tak akurat dan ini sedang dibereskan KPU.
Kejanggalan

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempertanyakan DPT Provinsi Papua yang melonjak pada tahun 2013 dari 2,7 juta pemilih di bulan Februari menjadi 3,2 juta pemilih pada Oktober.

”Lonjakan suara itu mencurigakan dan sangat strategis karena senilai dengan empat kursi DPR,” kata Surya Paloh. Dia berharap Pemilu 2014 jangan mengulangi Pemilu 2009 yang banyak keganjilan.

KPU Jember juga masih kesulitan memasukkan NIK dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Dari 63.000 pemilih di DP4 pada saat disinkronkan ke dalam Sidalih KPU, ternyata ditemukan NIK yang tidak valid.

KPU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, juga menemukan 5.200 pemilih yang NIK-nya tidak valid dan kosong.(INA/AMR/ONG/ELD/SIR/HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com