Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Rekrutmen Hakim MK Dinilai Tidak Tepat

Kompas.com - 11/11/2013, 22:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sejak berdiri pada 2003, sistem rekrutmen hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak tepat. Sistem rekrutmen hakim melalui DPR, Presiden dan Mahkamah Agung (MA) menjadikan MK sebagai lembaga yang bersifat politis, bukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan hasil survei SETARA Institute yang dirilis di Jakarta, Senin (11/11/2013). Dalam hasil surveinya, sebanyak 61,5 responden menilai sistem rekrutmen hakim konstitusi tidak tepat. Hanya 38,5 responden yang menilai sistem rekrutmen itu sudah tepat dan sesuai ketentuan.

"Dampaknya, yang selama ini tak pernah diduga menjadi terbukti. Saat Akil Mocthar ditangkap, kepatuhan Akil bukan sebagai hakim konstitusi, tetapi kepatuhan kepada pihak lain," kata Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos saat merilis hasil surveinya.

Bonar menambahkan, kecemasan para responden bukan hanya terbatas pada latar belakang para hakim yang berasal dari kalangan politisi. Lebih dari itu, mereka khawatir para hakim menyalahgunakan kewenangannya untuk mengabdi pada institusi yang mencalonkan.

"Sehingga pola rekrutmen hakim konstitusi ini harus direvisi, sehingga kejadian seperti yang menimpa Akil tidak terulang," pungkas dia.

Metode survei ini menggunakan analisis kuantitatif yang dilakukan terhadap 200 responden yang merupakah ahli hukum tata negara. Sebesar 60,5 persen dari responden tersebut pernah berperkara di MK baik sebagai pemohon, ahli maupun pihak terkait.

Ketua SETARA Institute Hendardi mengungkapkan, survei ini dilakukan untuk mengukur 10 tahun kinerja MK, dan tidak berhubungan langsung dengan penangkapan Akil Mochtar oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com