Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Jatuhnya Helikopter MI-17 di Malinau

Kompas.com - 09/11/2013, 23:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Helikopter MI-17 oleng dan jatuh di titik koordinat 4039-5080, 300 meter sebelum mendarat di helipad Pos Bulan, Kecamatan Bahauhulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (9/11/2013) pukul 10.45 Wita.

Belum diketahui penyebab kecelakaan yang menewaskan lima anggota TNI dan delapan orang sipil tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad menjelaskan, helikopter buatan Rusia yang dibeli Indonesia pada 2011 tersebut lepas landas dari Tarakan, Kalimantan Utara, pada pukul 09.00 Wita.

Saat itu, helikopter itu mengangkut sembilan orang, yang terdiri dari enam orang anggota TNI, satu pengawas TNI, serta dua warga sipil. Tak hanya itu, helikopter juga mengangkut sejumlah material bangunan.

"Heli ini bertugas mengangkut pekerja dan bahan bangunan untuk membangun pos perbatasan Latang, Kalimantan Utara, 650 meter dari patal batas Indonesia-Malaysia," ujar Rukman dalam saat konferensi pers di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (9/11/2013) malam.

Pukul 10.15 Wita, heli berwarna hijau tua itu mendarat di Desa Apauping, Kalimantan Utara menjemput 10 orang kuli bangunan. Seusai menjemput, helikopter kembali mengudara menuju Pos Bulan. Naas, lima menit sebelum mendarat di helipad, helikopter itu oleng di ketinggian 30 meter lalu jatuh ke daerah hutan pegunungan.

"Setelah oleng dan jatuh ke bawah, helikopternya baru terbakar. Kondisi helikopternya diketahui rusak berat," lanjut Rukman.

Saat ini, lanjut Rukman, semua korban selamat dibawa ke Rumah Sakit TNI AL, Tarakan, Kalimantan Utara. Sementara korban meninggal masih berada di lokasi jatuhnya heli.

Rukman memastikan, pada Minggu (10/11/2013), seluruh jenazah korban akan dievakuasi menggunakan tiga pesawat bantuan, yakni satu helikopter MI-17 serta dua pesawat Cassa 212. Evakuasi juga dibantu pesawat swasta.

"Proses evakuasi korban meninggal tidak begitu sulit karena titik jatuhnya sudah diketahui. Kita kerahkan dua batalyon untuk melakukan evakuasi, yakni Batalyon 613 dan 614," lanjut Rukman.

Rukman menegskan, pihaknya belum mengetahui penyebab jatuhnya helikopter. Untuk mengungkapnya, TNI AD mengirim enam orang penyelidik serta 12 orang tim recovery ke lokasi kecelakaan satu dari 12 helikopter TNI AD itu. Rukman berharap tim investigasi itu bekerja cepat dan segera melaporkan hasil penyelidikan mereka.

Berikut daftar nama korban kecelakaan helikopter MI-17 TNI Angkatan Darat.

Korban meninggal:

1. Kapten Wahyu Ramdan (flight engineering).

2. Kapten Czi Sardi (anggota Denzibang Tarakan).

3. Lettu Agung Budiarjo (penerbang 1).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com