Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BSM, Bareskrim Temukan Aliran Uang Rp 2,5 Miliar ke Istri Haerulli

Kompas.com - 08/11/2013, 16:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar yang masuk ke rekening istri mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor, Haerulli Hermawan. Diduga, uang tersebut terkait kasus dugaan penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, transaksi tersebut masuk ke rekening istri Haerulli di salah satu bank nasional cabang Bandung, Jawa Barat. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui banyak transaksi keluar dari rekening tersebut, baik melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun penarikan tunai langsung dari bank.

"Setelah dicek, rupanya uang itu keluar terus sehingga tersisa Rp 85.000," kata Arief di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Arief mengatakan, penyidik telah memeriksa istri Haerulli. Arief tak mau menyebut identitas yang bersangkutan. Saat diperiksa, istri Haerulli menyatakan pernah memberikan KTP kepada suaminya. Namun, kepada penyidik, perempuan itu mengaku tidak tahu menahu perihal uang itu maupun soal penarikan uang.

Arief menambahkan, penyidik tengah menelusuri keberadaan uang tersebut. Jika ada pihak lain yang ikut menikmati atau menyembunyikan uang itu, mereka dapat diancam dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kita juga bekerja sama dengan pihak bank. Kita cari melalui CCTV. Kalau istrinya yang ngambil, ya kita periksa lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif. Akibat penyaluran kredit fiktif tersebut, BSM cabang Bogor mengalami kerugian sebesar Rp 59 miliar.

Ketujuh tersangka adalah Kepala Cabang BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa, seorang notaris bernama Sri Dewi, dan tiga orang debitur, yaitu Iyan Permana, Hen Hen Gunawan, dan Rizky Adiansyah. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com