Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2013, 14:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Handoyo Sudrajat terpilih menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) menggantikan M Sueb. Pengangkatan Handoyo sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 129/M tahun 2013 pada 4 November 2013.

"Pada 4 November 2013, Presiden menyetujui Pak Handoyo yang insya Allah memimpin Dirjen Pas ke depan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gedung Kemenhuk dan HAM, Jumat (8/11/2013).

Handoyo bukan berasal dari internal Kemenhuk dan HAM. Dia mengaku akan melihat masalah di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) lebih dalam.

"Saya harus belajar banyak. Minta masukan dan dukungan, mempelajari permasalahan dan buat skala prioritas. Saya hanya bisa janjikan bekerja sebaik-baiknya," kata Handoyo.

Handoyo telah melewati proses seleksi sebelumnya, yaitu tes tertulis hingga wawancara. Menhuk dan HAM kemudian mengusulkan dua nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Handoyo dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ambeg Paramartha. Handoyo kemudian terpilih dan akan dilantik pada Selasa (12/11/2013).

Handoyo merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Pria kelahiran Magelang pada 1956 ini meniti karier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dengan jabatan tertinggi adalah Kasubdit di Deputi Investigasi BPKP. Mulai 2005, dia meniti karier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, Handoyo memulai karier sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, kemudian dipromosikan menjadi Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Setelah itu, Handoyo sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekretaris Jenderal KPK.

Terkait pemasyarakatan, Handoyo mengajukan tiga solusi untuk membenahi karut-marut institusi pemasyarakatan. Solusi itu adalah kajian ulang atas regulasi dan prosedur operasional standar yang berdampak dari hulu sampai hilir permasalahan. Lalu, pembenahan manajemen sumber daya manusia, dimulai dari rekrutmen, pembinaan, pengembangan, sampai masa pensiun. Terakhir, penataan sarana dan prasarana.

Handoyo dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan pekerja keras. Oleh bawahannya, ia dikenal sebagai pemimpin yang selalu ikut terjun ke lapangan.

Dari LHKPN per Mei 2010, harta kekayaan Handoyo yang berupa harta tidak bergerak diketahui sebesar Rp 214,652 juta berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Adapun harta bergerak yang dimilikinya antara lain dua mobil dan beberapa benda lain senilai Rp 396,343 juta. Dia tercatat masih memiliki utang Rp 250 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com