Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakertrans Janjikan Kepulangan TKI "Overstayers" dari Arab Saudi

Kompas.com - 05/11/2013, 21:54 WIB
BREBES, KOMPAS.com- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah siap membantu dan memfasilitasi kepulangan tenaga kerja Indonesia yang sudah "overstayer" dari Arab Saudi.

"Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi menyediakan berbagai keperluan terkait puluhan ribu TKW yang saat ini nasibnya tidak menentu itu," kata Muhaimin di Pondok Pesantren Al Hikmah Benda Brebes seperti dikutip Antara, Selasa (5/11/2013).

Menurut Muhaimin, kementerian akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan dalam rangka deportasi pada tenaga kerja wanita yang sudah habis masa tinggalnya agar bisa pulang ke Indonesia.

"Pemerintah Indonesia dengan Arab saudi telah menyiapkan ruangan atau aula bagi para TKW sekaligus membantu mengurus persyaratan administrasi. Kami akan melakukan pendampingan bekerja sama dengan Arab Saudi mengurus kepulangan para TKW," katanya.

Ia menambahkan, meski pemerintah akan membantu kepulangan "pahlawan devisa" ini, tetapi tidak bisa memaksa para TKW pulang ke tanah air karena sebagian dari mereka sudah puluhan tahun tinggal di Arab Saudi. Pemerintah hanya sebatas membantu kepulangan mereka ke tanah air.

Seperti diberitakan, ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi, menunggu untuk dipulangkan. Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepada BBC Indonesia, Selasa (5/11/2013) bahwa kemarin, sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi pascaberakhirnya masa amnesti.

Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, sisanya telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke tanah air. Sekitar Klik 6.000-an orang telah kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com