Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU-Kemendagri Rapikan Data Selama 30 Hari

Kompas.com - 04/11/2013, 17:43 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung sikap Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang ingin tetap menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Senin (4/11/2013), hari ini. Namun Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merapikan data atas 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK).

"Jika KPU berketetapan hati menetapkan DPT hari ini, maka Bawaslu bisa memahami dengan catatan, agar 10,4 juta data pemilih yang belum tertib ini agar dilakukan upaya sistematis, terstruktur dan masif dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan akurasi data tersebut maksimal 30 hari," ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi dan penetapan DPT di Gedung KPU, Jakarta, Senin.

Ia mengapresiasi upaya serius yang dilakukan KPU baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dalam merapikan daftar pemilih berdasarkan temuan Bawaslu. Dia menilai KPU berhasil melengkapi data pemilih yang belum lengkap, dari 20,3 juta data pemilih menjadi 10,4 juta. Ketidaklengkapan itu terkait ketiadaan NIK.

KPU menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT secara nasional, Senin (4/11/2013) di Gedung KPU. KPU masih berkeyakinan, DPT akan ditetapkan hari ini.

"Kami sangat optimistis DPT bisa kami tetapkan hari ini. Hasil kemarin (rapat koordinasi KPU dengan KPU provinsi, Minggu, 3/11/2013) dari 33 provinsi sudah masuk semua," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di Gedung KPU sebelum rapat dimulai.

Dikatakannya, KPU provinsi telah menyampaikan fakta dan bukti dalam penetapan DPT dari tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, ujarnya, DPT di tingkat provinisi sudah siap untuk disampaikan pada rapat pleno terbuka dan direkapitulasi menjadi DPT nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com