Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Punya Agenda Lain, Karen Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 04/11/2013, 12:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11/2013). VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, mengatakan, Karen batal hadir lantaran sudah ada agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Karen, lanjutnya, telah meminta KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

“Berhubung beliau sudah ada agenda yang terjadwal maka dimintakan untuk dijadwalkan ulang hari Kamis depan,” ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang.

Menurut jadwal, Karen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

“Rencana semula memang begitu, beliau akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap SKK,” katanya.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Karen sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. KPK memeriksa Karen karena dia dianggap dapat memberikan informasi seputar kasus Rudi.

Selain Karen, KPK hari ini memanggil saksi lain, yaitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, serta dua pegawai PT Parna Raya, yaitu Arta Meris Simbolon dan Marihard Simbolon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com