Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta Penetapan DPT Diundur Lagi

Kompas.com - 01/11/2013, 09:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional untuk Pemilu 2014. Dengan menunda penetapan DPT, penyimpangan Pemilu 2014 dapat diminimalkan.

"PDI Perjuangan tidak segan-segan meminta penetapan DPT diundur. Hal ini untuk meminimalkan berbagai potensi kerawanan pada Pemilu 2014," ujar pengurus PDI-P, Abidin Fikri, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan partai politik peserta pemilu di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2013) malam.

Abidin mengatakan, partainya menyesali KPU tidak melaksanakan kesepakatan Rapat Pleno Terbuka KPU pada Rabu (23/10/2013). Dalam rapat itu disepakati KPU akan memberikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dalam bentuk data elektronik. Data itu dapat digunakan parpol untuk membantu KPU mengecek akurasi daftar pemilih. "Tapi hingga saat ini, PDI Perjuangan tidak pernah menerima data tersebut," kata Abidin.

Permintaan yang sama disampaikan anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo. Wakil Ketua Komisi II itu mendukung penundaan penetapan DPT demi akurasi data pemilih untuk Pemilu 2014. "Tidak akan berpengaruh jika kemudian ditambah waktu karena satu kebutuhan demi akurasi daftar pemilih yang berkualitas," kata Arif.

Dia menambah, penetapan DPT pada Pemilu 2004 dan 2009 juga mengalami pemunduran dan baru dilakukan dua bulan menjelang pemungutan suara. Penundaan itu juga tidak mengganggu penyediaan logistik pemilu. "Yang paling penting adalah para pemangku kepentingan itu yakin kalau DPT ini sudah akurat dan itu yang harus dibereskan menjelang penetapan (DPT) itu," katanya.

Terkait daftar pemilih di dalam negeri, KPU dan Kemendagri memiliki selisih data penduduk berusia pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. KPU menemukan sedikitnya 13,9 juta penduduk belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat diunggah ke dalam daftar pemilih. KPU lalu meminta Kemendagri untuk memberikan NIK terhadap 13,9 juta penduduk berusia pemilih itu. Kemendagri telah memberikan NIK terhadap sekitar 3,5 juta data pemilih. Dengan demikian, masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum memiliki NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com