Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dicekal, Ratu Atut Jarang Terlihat

Kompas.com - 29/10/2013, 10:34 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Sejak dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait dengan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Mahkamah Konstitusi, 2 Oktober 2013, intensitas kehadiran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di depan publik kian jarang. Dalam beberapa kesempatan, kehadiran Ratu Atut digantikan wakil gubernur, sekretaris daerah, atau kepala satuan kerja perangkat daerah.

Dalam peringatan Sumpah Pemuda di Serang, Senin (28/10/2013), Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Ratu Atut sebagai inspektur upacara. Ketika ditanya mengenai keberadaan Ratu Atut, Rano mengaku tidak tahu.

”Saya tidak tahu di mana Ibu Gubernur,” katanya.

Dua hari setelah pencekalan, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka ulang tahun Provinsi Banten, Ratu Atut juga tidak hadir. Padahal, dia dijadwalkan membacakan pidato. Tahun-tahun sebelumnya, Ratu Atut tak pernah absen.

KOMPAS Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kerabatnya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun.
Disinggung tentang hubungan kerjanya dengan Ratu Atut, Rano mengaku, hingga saat ini masih baik tanpa ada masalah.

Pengamat ekonomi politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Dahnil Anzar, menilai ketidakhadiran Ratu Atut mengganggu jalannya pemerintahan Provinsi Banten.

”Sebagai pemimpin, Atut sudah tidak menjalankan tugasnya dengan absen di sejumlah kegiatan publik. Apalagi, dia memegang kuasa pengguna anggaran. Khawatirnya, proyek-proyek jadi terbengkalai,” katanya.

Menurut Dahnil, publik juga menanti klarifikasi Ratu Atut terkait dugaan korupsi yang membelit adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ketidakhadiran Ratu Atut selama ini memberi peluang bagi masyarakat untuk menafsirkan informasi-informasi keterkaitan gubernur Banten itu dengan kasus korupsi adalah benar.

Jika dibiarkan, hal itu dapat menurunkan wibawa Pemerintah Banten. Oleh karena itu, DPRD setempat dan Menteri Dalam Negeri harus segera mengambil sikap. Kemarin, sekitar 200 mahasiswa dari Serang dan sekitarnya juga menuntut DPRD mencabut mandat Ratu Atut.

Pengamatan Kompas, penangkapan Wawan yang menangani banyak proyek di wilayah Banten juga menyebabkan sejumlah proyek pembangunan di wilayah ini tersendat. Pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng, Kota Serang, sepanjang tujuh kilometer, contohnya, terhenti. Proyek ini dikerjakan PT Buana Wardana Utama, perusahaan rekanan Wawan yang ketiga pengusaha pemiliknya telah dicekal KPK.

Tidak ke mana-mana

Sekretaris Daerah Banten Muhadi, saat dikonfirmasi hal ini, menampik anggapan Atut tidak bekerja. ”Beliau ada. Di Banten. Tidak ke mana-mana,” ujarnya.

Ia juga menilai pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu kasus-kasus yang membelit Ratu Atut dan keluarganya. ”Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak terganggu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Sutadi menjamin, terhentinya proyek pengerjaan jalan tersebut hanya bersifat sementara. Menurut dia, pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng senilai Rp 39 miliar itu menggunakan konstruksi beton sehingga pelapisannya harus menunggu aspal kering. (GRE/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com