Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Kirim Koruptor ke Pulau Terpencil

Kompas.com - 28/10/2013, 17:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengusulkan agar terpidana kasus tindak pidana korupsi dan bandar narkoba dihukum dengan dikirim ke pulau terpencil. Hukuman tersebut dianggapnya akan memberi efek jera dan pemerintah tak perlu lagi memberikan fasilitas yang dibiayai dari uang rakyat.

"Pemikiran saya untuk terpidana narkoba dan korupsi yang tidak dihukum mati adalah kirim ke pulau terpencil yang disulit dijangkau dan sulit untuk melarikan diri," kata Marzuki saat dihubungi dari Jakarta, Senin (28/10/2013).

Bila usulan itu dapat direalisasikan, kata Marzuki, pemerintah tak perlu lagi memberikan fasilitas apa pun kepada terpidana korupsi dan narkoba yang dibuang ke pulau terpencil. Bahkan, lebih jauh, menurutnya, pemerintah juga tak perlu lagi memikirkan ruang tahanan atau makanan untuk para terpidana tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, hukuman tegas kepada pelaku dua kejahatan luar biasa itu patut diberikan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama adalah karena koruptor dengan sangat jelas telah memakan uang rakyat dan bandar narkoba merupakan pihak yang merusak mental generasi muda.

"Jangan sampai mereka yang merusak bangsa ini harus dibiayai pula oleh negara. Jadi, rugi dua kali rakyat dan bangsa ini," ujarnya.

Ia melanjutkan, usulan tersebut terinspirasi dari pengalamannya mengunjungi sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Marzuki menilai, kehidupan rakyat di daerah terpencil jauh lebih sulit dan memprihatinkan ketimbang kehidupan terpidana korupsi atau narkoba di balik jeruji besi.

"Rasanya tidak adil kalau koruptor masih diberi makan dari uang negara, sementara rakyat yang tidak korupsi saja makannya susah, belum terjangkau, dan belum dapat perhatian pemerintah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com