"Pemikiran saya untuk terpidana narkoba dan korupsi yang tidak dihukum mati adalah kirim ke pulau terpencil yang disulit dijangkau dan sulit untuk melarikan diri," kata Marzuki saat dihubungi dari Jakarta, Senin (28/10/2013).
Bila usulan itu dapat direalisasikan, kata Marzuki, pemerintah tak perlu lagi memberikan fasilitas apa pun kepada terpidana korupsi dan narkoba yang dibuang ke pulau terpencil. Bahkan, lebih jauh, menurutnya, pemerintah juga tak perlu lagi memikirkan ruang tahanan atau makanan untuk para terpidana tersebut.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, hukuman tegas kepada pelaku dua kejahatan luar biasa itu patut diberikan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama adalah karena koruptor dengan sangat jelas telah memakan uang rakyat dan bandar narkoba merupakan pihak yang merusak mental generasi muda.
"Jangan sampai mereka yang merusak bangsa ini harus dibiayai pula oleh negara. Jadi, rugi dua kali rakyat dan bangsa ini," ujarnya.
Ia melanjutkan, usulan tersebut terinspirasi dari pengalamannya mengunjungi sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Marzuki menilai, kehidupan rakyat di daerah terpencil jauh lebih sulit dan memprihatinkan ketimbang kehidupan terpidana korupsi atau narkoba di balik jeruji besi.
"Rasanya tidak adil kalau koruptor masih diberi makan dari uang negara, sementara rakyat yang tidak korupsi saja makannya susah, belum terjangkau, dan belum dapat perhatian pemerintah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.