Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Pemda-FPI Bisa Jadi Bumerang untuk Pemerintah

Kompas.com - 25/10/2013, 10:12 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ide mengajak organisasi kemasyarakat (ormas) yang diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan seperti Front Pembela Islam (FPI) dikhawatirkan dapat menjadi bumerang yang merugikan pemerintah. Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, mengatakan, kerja sama pemerintah daerah (pemda) dengan FPI dapat menimbulkan resistensi dan perlawanan dari masyarakat.

"Kalau lihat rekam jejak FPI dan pengalaman selama ini, harus disikapi secara kritis. Bukan hanya melihat siapa yang diajak kerja sama, tapi penting untuk membangun value yang sama antara pemerintah dengan ormas yang diajak kerja sama. Jangan justru kerja sama itu jadi bumerang bagi pemerintah," ujar Arie, saat dihubungi, Jumat (25/10/2013).

Pernyataannya itu menanggapi imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada kepala-kepala daerah agar mengajak ormas seperti FPI untuk bekerja sama.

Ia mengatakan, sebelum mengajak FPI bekerja sama, pemda harus mengklarifikasi rekam jejak FPI komitmennya terhadap kepentingan publik.

"Itu bagian dari tanggung jawab bagi publik. Jangan sampai menuai resistensi, perlawanan, kecurigaan dan jadi tidak ada dukungan dari publik," lanjut Arie.

Di sisi lain, sebelum melibatkan diri dalam program pemerintahan, FPI harus memberikan klarifikasi kepada publik tentang sejumlah persoalan yang dikaitkan dengan organisasinya. Tanpa itu, katanya, kerja sama dengan FPI akan kontraproduktif.

"Harus diklarifikasi kekerasan yang terkait dengannya pada beberapa kasus. Sebelum ada kerja sama, ada rute yang harus ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab," ujarnya.

Arie mengatakan, pernyataannya ini bukan berarti bentuk antipati terhadap organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. "Bukan anti-organisasi, tapi anti pada produksi kekerasan," kata dia.

Menurutnya, kerja sama antara pemda dengan sebuah ormas harus didasari kesamaan nilai antara dua pihak. Sebelum ada imbauan dari Gamawan, kata Arie, pemda di beberapa daerah sudah melakukan kerja sama dengan ormas. Kerja sama itu didasari oleh nilai yang terkait di antara keduanya. Adapun nilai sebuah ormas dipengaruhi oleh rekam jejaknya.

Gandeng FPI

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan FPI. Dalam pembangunan daerah, kata Gamawan, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, FPI merupakan aset bangsa dan kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.  

"Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaam Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Seharusnya, lanjut dia, kepala daerah bekerja sama dengan ormas berdasarkan sifat kekhususannya. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan dengan melibatkan ormas yang bersangkutan dalam program yang terkait dengan bidang kerja ormas. Namun, katanya, akibat ada dua atau tiga ormas yang berkinerja tidak baik, akhirnya citra ormas yang baik ikut rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com