Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2013, 14:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku siap jika dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Siap," kata Airin singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013), seusai menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Saat ditanya mengenai dokumen yang diminta KPK ketika penyelidik mendatangi kompleks Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Setu dan Dinas Kesehatan di Witana Harja, Pamulang, pada Selasa (22/10/2013), Airin enggan merincinya.

"Kita serahkan proses hukum kepada KPK," ucap Airin, kemudian masuk ke Kijang Innova yang menunggunya.

Selasa itu, penyelidik KPK mendatangi dua tempat tersebut untuk meminta keterangan dan bahan dari sejumlah pihak. KPK menelusuri proyek-proyek di Tangsel yang melibatkan Wawan.

Sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan KPK telah dibawa dari Tangsel. Dokumen-dokumen itu akan dicocokkan dengan temuan KPK ketika menggeledah rumah dan kantor Wawan.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa proyek alat kesehatan yang diselidiki KPK bukan hanya satu. Namun, Johan belum dapat merinci proyek tersebut, ataupun nilai proyeknya.

Dia mengatakan, KPK melakukan penyelidikan proyek di Tangsel setelah menerima laporan dari masyarakat. Sejak Wawan ditangkap pada 2 Oktober 2013, KPK menerima sejumlah laporan pengaduan masyarakat.

"Ada beberapa laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat, di antaranya berkaitan dengan pilkada dan hal-hal lain," katanya.

Johan juga mengatakan, jika keterangannya diperlukan, maka KPK akan memeriksa Airin. Namun hingga dua hari lalu, belum ada jadwal untuk meminta keterangan Airin terkait penyelidikan proyek alat kesehatan di Tangsel tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com