Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNI Bebas dari Hukuman Mati, Presiden SBY Bersyukur di Twitter

Kompas.com - 24/10/2013, 04:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bersyukur dua warga negara Indonesia (WNI) terbebas dari hukuman mati di pengadilan di Malaysia. Dua WNI tersebut adalah Heni Herawati dan Indah Kumala Sari.

"Saya ucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur, para pengacara, dan elemen pemerintah lainnya, atas ikhtiar dan kerja kerasnya," kata Presiden melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Rabu ( 23/10/2013 ) malam.

Presiden mengatakan, upaya gigih pemerintah selama ini telah membebaskan lebih dari 140 WNI dari ancaman hukuman mati. "Kami sendiri sering berjuang untuk itu," katanya.

Kepada seluruh WNI di luar negeri, Presiden berharap mereka menaati hukum di negara yang ditinggali dan tidak melakukan kejahatan. Presiden ingin tidak terjadi kembali kasus yang melibatkan WNI.

Presiden menambahkan, jika WNI dibebaskan dari hukuman mati, pemimpin negara lain juga meminta kepadanya untuk melakukan hal yang sama. "Misalnya, mereka minta saya membebaskan atau mengurangi hukuman WNA yang diancam hukuman mati di Indonesia," kata SBY di akhir tweet-nya.

Seperti diberitakan, Heni dan Indah terbebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut umum di sidang di Mahkamah Tinggi pada 21 Oktober 2013 menarik dakwaan kepemilikan narkoba terhadap keduanya.

Mengutip Antara, keputusan JPU itu didasari surat pembelaan awal yang disampaikan oleh pengacara KBRI Kuala Lumpur. Selanjutnya, JPU meminta kedua WNI itu menjadi saksi utama.

Pada hari yang sama, Heni dan Indah memberikan kesaksian di depan Mahkamah. Hakim lalu memberikan kuasa penjagaan atas Heni dan Indah kepada KBRI Kuala Lumpur dan meminta pihak kedutaan memproses pemulangan keduanya ke Indonesia.

Saat ini, Heni dan Indah berada di selterKBRI Kuala Lumpur sambil menunggu kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan ke Indonesia. Keduanya ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia bersama dua tersangka lain pada 17 Januari 2013, di halaman parkir sebuah hotel berbintang di Kuala Lumpur dengan tuduhan terlibat tindak pidana narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com