"Sudah enggak urgent lagi, enggak genting lagi tapi untuk jangka panjang itu penting," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Mahfud mengatakan, substansi nilai yang terdapat di dalam Perppu MK baik untuk implementasi jangka panjang. Pasalnya, hal itu dapat dijadikan sebagai salah satu landasan penunjang, terutama bagi hakim MK untuk dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi.
"Seumpama pun itu harus ditolak oleh DPR Perppu itu, saya rasa isinya perlu diambil untuk dijadikan Undang-Undang biasa, karena sangat bagus isinya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ia menyesalkan sikap SBY yang mengeluarkan Perppu dengan dalih integritas hakim MK yang memburuk. Menurutnya, jika alasan SBY mengeluarkan Perppu untuk menjaga integritas hakim MK, maka seharusnya presiden juga mengeluarkan Perppu untuk kementerian atau lembaga negara lainnya.
"Mestinya dikeluarkan Perppu di kementerian ini dikeluarkan Perppu (kementerian lain) kan integritasnya hancur semua mulai dari semua lembaga negara integritasnya hancur," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang MK pada Kamis (17/10/2013). Penerbitan perppu ini merupakan upaya Kepala Negara untuk menyelamatkan dan memperkuat Mahkamah Konstitusi.
"Semangat penerbitan perppu ini adalah untuk memperkuat dan meningkatkan confident MK sehingga bisa melaksanakan tugas lebih baik. Saya kira semua paham, di sebuah negara demokrasi, tidak boleh ada lembaga yang tidak diawasi," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Yogyakarta, Kamis.
Presiden menyadari bahwa pascapenangkapan dan penahanan Ketua MK Akil Mochtar terkait skandal pemilu kepala daerah di Gunung Mas dan Lebak, tingkat kepercayaan publik terhadap MK anjlok. Upaya memulihkan kepercayaan publik dipandang penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.