Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak berdiri sendiri dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Tetap diperlukan kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
"KPK tidak bisa berdiri sendiri, Polri tidak bisa berdiri sendiri, Kejaksaan tidak bisa berdiri sendiri, jadi ketiganya harus bekerja sama jika ingin korupsi diberantas," kata Johan di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Dia juga menegaskan, tidak ada masalah antara KPK dan Kepolisian terkait masa kontrak penyidik KPK yang berasal dari Polri. Menurut Johan, jikapun ada penyidik KPK yang kembali ke institusi Kepolisian, maka hal itu merupakan keputusan pribadi yang diambil si penyidik.
Sebelumnya Sutarman berjanji akan membentuk densus antikorupsi. Janji itu disampaikan Sutarman setelah terpilih sebagai Kepala Polri melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di Parlemen.
"Itu (densus antikorupsi) adalah bagian yang harus kita lakukan," ujar Sutarman di Kompleks Parlemen, Kamis (17/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.