Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Mufakat Sepakat Sutarman Jadi Kapolri

Kompas.com - 17/10/2013, 23:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui bahwa Komisaris Jenderal Sutarman menjadi Kapolri. Persetujuan ini didapat setelah komisi bidang hukum tersebut melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutarman selama 11 jam.

Penetapan Sutarman sebagai Kapolri disepakati secara musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi di DPR di komisi tersebut. Selama uji kelayakan dan kepatutan, Sutarman dicecar dengan 42 pertanyaan. Proses pengambilan keputusan dimulai pada pukul 21.30 WIB.

Pimpinan kelompok fraksi melakukan lobi terlebih dahulu. Berdasarkan hasil lobi itu, penetapan pencalonan Sutarman oleh Komisi III DPR dapat langsung disepakati dengan musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara. 

"Apakah Komisaris Jenderal Sutarman untuk menjadi Kapolri disetujui?" tanya Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli. "Setuju!" ujar semua anggota Komisi III DPR. Pieter pun langsung mengetok palu untuk mengesahkan keputusan itu.

Seusai terpilih, Sutarman berterima kasih kepada DPR, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga kini.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengingatkan Sutarman bahwa Polri harus menjaga independensi pada Pemilu 2014. "Saudara Kapolri terpilih harus menjamin Polri independen dan netral dan bekerja sama demi keadilan substantif. Polri harus menghindari diri untuk tidak menjadi alat penguasa dalam pilkada, pileg, dan pilres," tekan Trimedya.

Hasil keputusan di Komisi III ini akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan dalam forum rapat yang lebih luas. Bila rapat paripurna juga memberikan persetujuan, maka hasilnya akan diserahkan ke Presiden untuk kemudian pelantikan dilakukan terhadap pejabat baru Kapolri.

Karier Sutarman

Sutarman meniti karier di kepolisian dari bawah. Dia merupakan anak petani kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menjadi taruna Akademi Kepolisian pada 1981, Sutarman pertama bertugas di Polda Jabar sebagai Pa Staf Lantas Polres Bandung pada 1982. Ia juga sempat menjadi Kapolsek Dayeuh, Bandung, pada 1982 dan menjadi Kasat Lantas Polres Sumedang pada 1983.

Pada 1988-1995, Sutarman berdinas di Polda Metro Jaya. Kemudian pada 2000, dia menjadi Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Sesudahnya, Sutarman mengemban sejumlah jabatan penting di kepolisian, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Kepulauan Riau. Terakhir, Sutarman menjabat sebagai Kabareskrim Polri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com